Anggaran Pilkada 2024 Kepri Capai Rp 300 Miliar

Anggaran Pilkada 2024 Kepri Capai Rp 300 Miliar

Sekda Kepri, Adi Prihantara.

Batam, Batamnews - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memprediksi kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada tahun 2024 mendatang mencapai Rp 300 miliar. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Kepri, Adi Prihantara mengatakan Pemerintah Daerah memiliki kewajiban untuk mendukung pendanaan Pilkada mendatang. Selain itu, Pemda juga turut mendukung operasional ketika pelaksanaan pemilu. 

Seperti mengerahkan Satpol PP untuk stabilitas Kamtibmas, membantu logistik di daerah terpencil. 

“Diperkirakan Rp 300 miliar (dana pilkada), tapi belum final,” ujar Adi di Batam, Senin (10/4/2023). 

Baca: Hadiri Rakor Rencana Pendanaan Pilkada, Gubernur Ansar Minta Untuk Tetap Efisien

Ia menjelaskan, pembahasan kebutuhan anggaran belum tuntas. Akan tetapi dari informasi sementara diperoleh, kebutuhan biaya penyelenggaraan pemilihan di Bawaslu Kepri mencapai Rp 50-60 miliar. 

Sementara untuk kebutuhan anggaran di KPU Kepri masih belum final. Hal ini karena terjadi beberapa perubahan. Namun diperkirakan kedua lembaga tersebut membutuhkan biaya mencapai Rp 300 miliar. 

“Saya berharap dalam waktu dekat sudah ada angka pasti soal biaya penyelenggara pemilihan ini," ungkapnya.

Adi mengatakan pendanaan dan pembiayaan pilkada Kepri diperkirakan tidak jauh berbeda dengan dengan tahun sebelumnya. Beberapa item seperti pembayaran ribuan orang petugas penyelenggara pemilihan yang menjadi tanggung jawab Pemrov Kepri.

"Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Jadi honor TPS dan lainnya menjadi kewajibannya provinsi. Sementara yang lainnya menjadi kewajibannya kabupaten/kota," kata Adi.

Baca: Tatap Pilkada Kepri 2024, PKS Jajaki Koalisi Bareng NasDem

Penganggaran untuk Pilkada serentak tahun 2024 ini berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota yang bersumber dari APBD.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews