KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Meranti Muhammad Adil

KPK Amankan Sejumlah Uang dalam OTT Bupati Meranti Muhammad Adil

Ilustrasi

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengamankan barang bukti berupa uang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Meranti, Muhammad Adil. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah uang yang diamankan.

"Untuk bukti uang, sementara kami pastikan tim juga mengamankannya," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dilansir dari detikNews pada Jumat (7/4/2023).

Ali juga menegaskan bahwa jumlah uang yang diamankan bukanlah faktor utama dalam pembuktian unsur korupsi.

"Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan. Namun, sebagai pemahaman bersama, mengenai jumlah uang besar ataupun kecil itu bukan utama dalam pembuktian unsur korupsi," kata dia.

"Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi. Bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi," imbuhnya.

Sebelumnya, Bupati Meranti M Adil kena OTT pada Kamis (6/4/2023) malam. KPK juga mengamankan sejumlah pihak bersama Bupati Meranti.

"KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau," ujar Ali Fikri.

"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," tambahnya.

Saat ini, para pihak yang diamankan KPK berstatus terperiksa. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Meranti Muhammad Adil dan pihak lain yang diamankan.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews