PMKRI Batam Dukung Mahfud MD Usut Tuntas Mafia Human Trafficking

PMKRI Batam Dukung Mahfud MD Usut Tuntas Mafia Human Trafficking

Ilustrasi PMI Ilegal. (Foto: SHUTTERSTOCK/Roy_Photos)

Rhuuzi Wiranata

Batam, Batamnews - Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menjadi salah satu organisasi pelajar yang risau akan maraknya tindak perdagangan manusia.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Presidium PMKRI cabang Batam Santus Hilarius, Yohanes Ama Making. Katanya, kedatangan Menko Polhukam, Mahfud MD, di Batam diharapkan bisa mengusut tuntas pelaku human trafficking itu.

"Kami mengapresiasi dan mengucapkan selamat datang di Batam untuk Pak Mahfud MD. Kehadiran beliau kami yakini dapat menyelesaikan persoalan yang marak terjadi," katanya, Rabu (5/4/2023).

Yohanes juga meyakini bahwa kehadiran Menkopulhukam itu bukan tanpa sebab dan pasti ada sesuatu hal yang mendesak, diantaranya yakni dalam agenda menindaklanjuti pegaduan masyarakat mengenai kasus human trafficking dan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Batam.

Baca juga: Mahfud MD Investigasi PMI Ilegal ke Batam: Mereka Diberi Paspor Gratis, Sakit Dibuang ke Laut

"Kasus ini menyedot perhatian masyarakat luas serta diduga melibatkan aparat negara yang membekingi perdagangan orang," ujar dia.

Sementara itu, Presidium Germas PMKRI Batam, Simeon Senang, berharap dan meminta kepada Mahfud MD untuk mengambil langkah konkret terkait pemain-pemain PMI ilegal itu.

"Atas nama kebenaran dan rasa keadilan, publik berani berbicara apa adanya dengan tegas dan tanpa pandang bulu perihal dugaan keterlibatan oknum aparat dan langkah-langkah konkret seperti apa yang diambil oleh pemerintah mengenai kasus tersebut," kata Simeon.

Selama ini, lanjutnya, kasus-kasus viral yang bersinggungan dengan hukum dan kemanusian tidak pernah diselesaikan dengan baik oleh negara.

Baca juga: Kapolda Kepri Telusuri Dugaan Mahfud Md terkait Kecelakaan Laut PMI Ilegal yang Disengaja

"Itu (kasus) didiamkan begitu saja, dan kalau ada penyelesaian itu pun terjadi di belakang layar. Tidak dipertanggungjawabkan secara terbuka dihadapan publik, padahal masyarakat mempunyai hak untuk mendapat dan mengakses informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi. Apalagi persoalan ini ada dugaan keterlibatan pembekingan TPPO oleh oknum aparat yang menjadi konsumsi publik," kata dia.

Kalau persoalan itu dibiarkan begitu saja, bagi Simeon, sama halnya negara sedang mencetak dan membiarkan penjahat kemanusian di bangsa ini tumbuh subur.

"Harusnya kabar yang heboh kemarin mengenai oknum yang membeking itu menjadi pintu masuk untuk membongkar sindikat mafia perdagangan orang," katanya.

Ditambahkan dia, jangan sampai masalah yang sangat memprihatinkan ini malah diminta kepada masyarakat sipil untuk diam dan bungkam dengan alasan klasik, yakni demi menjaga kondusifitas masyarakat, ketertiban umum, keamanan dan sebagainya.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :