Tim Terpadu Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Batam Center

Tim Terpadu Bongkar Bangunan Liar di Kawasan Batam Center

Tim terpadu membongkar bangunan liar di Batam Center. (Foto: Yude/Batamnews)

Batam, Batamnews - Tim terpadu membongkar bangunan liar di row jalan, salah satu kawasan hotel di Batam Center, Selasa (8/2/2022) pagi.

Tim terdiri dari Direktorat Pengamanan (Ditpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Polresta Barelang, Satpol PP Kota Batam, Kodim 0316 Batam, Pengadilan Negeri Batam, Kejaksaan Batam, dan Tim Medis Rumah Sakit (RS) BP Batam.

Baca juga: Pegawai Positif Corona, Satpol PP Tutup THM di Kawasan Batam Centre

Kasubdit Pengamanan Lingkungan dan Hutan Ditpam BP Batam, Tony Febri mengatakan, Pembongkaran bangunan liar di row jalan 15 meter tersebut sudah melalui standar operasional dan prosedur (SOP) surat peringatan (SP) 1, 2, 3, dan terakhir SP bongkar.

Dia menyebutkan, row jalan 15 meter adalah row umum. Sehingga, tidak boleh ada bangunan liar di row jalan tersebut.

"Kita bersihkan, supaya row jalan 15 meter benar-benar menjadi akses umum. Tidak menjadi jalan untuk kawasan tertentu, supaya masyarakat umum bisa lewat. Hari ini juga harus tuntas. Karena mereka sudah tak berizin," kata Tony.

Kegiatan ini tentunya tidak sekedar hanya penertiban, Tony menyebutkan Ditpam BP Batam akan terus melakukan pengawasan dengan melakukan patroli.

Baca juga: Warung Makan Langgar Prokes Dirazia Satpol PP di Batam

"Dari kegiatan pengawasan dan patroli, nanti bisa kita deteksi dari awal kalau mereka membandel. Kita apresiasi kegiatan ini tidak ada yang represif, sehingga membantu memperlancar tugas kita," ucapnya.

Pembongkaran bangunan liar tersebut berlangsung kondusif, karena pemilik bangunan liar di row jalan 15 meter tersebut kooperatif.

"Kita apresiasi kepada pemilik bangunan liar kooperatif, sehingga membantu pekerjaan kami," ujar Tony.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews