Agen Chip Judi Online Higgs Domino Ditangkap Polsek Tebing

Agen Chip Judi Online Higgs Domino Ditangkap Polsek Tebing

Tersangka judi online, E (41) diamankan Unit Reskrim Polsek Tebing, Kabupaten Karimun. (Foto: ist)

Karimun, Batamnews - Seorang agen judi online chip higss domino ditangkap Polsek Tebing, Karimun, Kamis (30/3/2023). Tersangka berinisial E (41)

Kapolsek Tebing AKP M Jaiz menyebut tersangka merupakan warga Sungai Raya Kelurahan Meral Kota, Kecamatan Meral, Kabupaten Karimun.

“Pelaku diamankan oleh petugas Rabu, 29 Maret 2023 di warung kecil dan konter pulsa bertempat di Jalan Sudirman Kelurahan Pamak Kecamatan Tebing Kabupaten Karimun," terang Jaiz.

Polisi mengamankan barang bukti chip domino sebanyak 5B,  satu buku catatan penjualan selama 8 bulan, satu unit handphone merek Oppo A16 yang dipakai sebagai alat jual beli chip, dan uang hasil penjualan chip berjumlah Rp 396.000.

"Dari hasil melakukan penjualan judi jenis chip domino itu pelaku E (41) menjelaskan bahwa dalam satu hari bisa mendapatkan keuntungan sebanyak Rp 100.000. Sebulan dapat menghasilkan kisaran Rp 3.000.000. Uang itu untuk kesehariannya," kata Kapolsek.

Ia pun terancam jeratan Pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana maksimal 10 tahun penjara.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews