Kecanduan Judi Online, Mantan Satpam OJK Tipu Belasan Orang di Yogyakarta

Kecanduan Judi Online, Mantan Satpam OJK Tipu Belasan Orang di Yogyakarta

Ilustrasi.

Yogyakarta - Gara-gara kecanduan judi online, seorang mantan satpam di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta berinisial YB (24) nekat menipu belasan orang. YB menjanjikan pekerjaan di kantor OJK dengan biaya masuk mencapai puluhan juta.

Kapolsek Mantrijeron Kompol Rapiqoh menuturkan, pelaku menipu belasan orang di Yogyakarta. Pelaku menjanjikan bisa memasukkan orang bekerja di kantor OJK dengan syarat membayar uang dengan nominal tertentu.

Rofiqoh mengungkapkan besaran uang untuk masuk ini mencapai Rp19 juta hingga Rp20 juta. Namun usai korban mentransfer uang, pelaku kemudian tidak bisa dihubungi.

Baca juga: OJK Kepri Gandeng BRK Syariah Kenalkan Alternatif Pembiayaan UMKM di Lingga

"Korban percaya dengan pelaku. Pada 14 Juni 2022 korban mentransfer uang ke rekening pelaku. Kemudian tanggal 21 Juni, korban kembali mentransfer uang ke pelaku. Setelah ditransfer, pelaku tidak bisa dihubungi," kata Ropiqoh dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Ropiqoh menyebut korban yang merasa curiga kemudian mengkonfirmasi ke kantor OJK. Dari keterangan kantor OJK diketahui jika pelaku ini sudah dipecat.

Ropiqoh membeberkan dari pengembangan kasus kemudian diketahui ada belasan korban lain yang ditipu oleh pelaku dengan modus serupa. Total ada 16 korban di area Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca juga: OJK Kepri Terima 356 Aduan Masyarakat Sejak 2021

"Dari informasi pelaku sudah melakukan penipuan kurang lebih 16 kasus. Kerugian rata-rata Rp19 juta sampai Rp20 juta per orangnya," ucap Ropiqoh.

Ropiqoh menjabarkan, dari kasus penipuan ini, pelaku mendapatkan keuntungan kurang lebih mencapai Rp300 juta. Uang itu, sambung Ropiqoh dihabiskan pelaku untuk judi online.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 378 tentang penipuan. Pidana maksimal empat tahun penjara," beber Ropiqoh.

Sementara itu pelaku berinisial YB mengaku sudah dipecat dari Kantor OJK Kota Yogyakarta sejak Agustus 2022 lalu karena kerap bolos kerja. "Uangnya semua habis untuk judi online," ungkap YB.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews