Polisi Dikeroyok di Batam: Tiga Pria Jadi Tersangka, 1 Pelaku Buron

Polisi Dikeroyok di Batam: Tiga Pria Jadi Tersangka, 1 Pelaku Buron

Tiga tersangka pengeroyokan terhadap polisi di Kampung Bule Batam, 1 pelaku buron. (Foto: Reza/batamnews)

Batam, Batamnews - Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan anggota Polisi di kawasan Kampung Bule, Batam, Kepulauan Riau. 

Mereka berinisial RO (26), DRS (24) dan IA (22), dan kini ditahan di Polsek Batuampar. Polisi juga menetapkan seorang berinisial JS sebagai buronan.

"Tiga pelaku berhasil kita amankan di Perumahan Pantai Gading, Bengkong, mereka terlibat kasus pengeroyokan terhadap anggota Polsek Batuampar berinisial Bripka HT," ujar Kapolsek Batuampar, Kompol Dwihatmoko Wiroseno, Sabtu (25/3/2023).

Menurut Moko, mereka melakukan pengeroyokan menggunakan tangan kosong serta botol minuman kaca. Padahal anggota tersebut datang untuk melerai perkelahian mereka. 

Panggilan itu pun berdasarkan laporan pihak sekuriti tempat hiburan di lokasi tersebut.

"Kami mendapatkan laporan adanya keributan di depan Foreplay Club, lalu petugas mendatangi karena benar terjadi keributan antar pengunjung dan dilerai pihak sekuriti," kata dia. 

Sesampainya di lokasi, korban yang merupakan anggota Polri tersebut dikeroyok oleh para pelaku. Tak hanya itu, seorang sekuriti juga turut menjadi korban pengeroyokan. 

Akibat kejadian tersebut, Bripka HT mengalami cedera bagian pelipis mata, memar kepala pinggang dan kemungkinan patah kaki.  Sedangkan korban sekuriti, mengalami luka di pelipis. 

"Setelah mereka dilakukan pemeriksaan, ditetapkan 3 orang tersebut sebagai tersangka dan 1 pelaku sedang diburu dan telah ditetapkan sebagai DPO," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews