Warga Baloi Kolam Kian Galau Bakal Digusur Pelebaran Jalan BP Batam

Warga Baloi Kolam Kian Galau Bakal Digusur Pelebaran Jalan BP Batam

Pertemuan warga Baloi Kolam dengan BP Batam, Jumat (24/3/2023). (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - BP Batam kembali rapat bersama warga RW 16 Baloi Kolam, Jumat (24/3/2023). Hal tersebut soal kekhawatiran warga terkait proyek pelebaran oleh BP Batam. Warga was-was akan ada penggusuran saat pengerjaan proyek.

Ketua RW 16 Baloi Kolam, Sahar Tampubolon mengatakan kawasan itu akan dibangun dua jalur. "Dalam hal ini, tentu kami menolak pembebasan ROW 100 meter karena kebutuhan pelebaran jalan," katanya usai rapat.

Dilanjutkan dia, berdasarkan UU No 2/2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Kepentingan Umum, di dalam Pasal 2 tertulis bahwa asas dan tujuan harus berdasarkan kemanusiaan, keadilan, kemanfaatan, kepastian, keterbukaan, kesepakatan, keikutsertaan, kesejahteraan, keberlanjutan dan keselarasan.

Baca juga: Warga Baloi Kolam Berharap BP Batam Manusiawi soal Proyek Pelebaran Jalan

"Artinya, bahwa pengadaan tanah untuk kepentingan umum wajib hukumnya mengedepankan dan berdasarkan asas-asas yang terkandung dalam UU tersebut," kata Sahat.

Dari pemaparan detail yang dijabarkan oleh warga, BP Batam tak banyak merespons. Sahar menyebut BP terkesan tak tegas.

"Kalau mereka memaksakan masuk untuk pembebasan ROW 100 meter tanpa koordinasi dengan apa sikap warga, maka seluruh warga Baloi Kolam yang terdiri dari 10 RT akan bersama-sama menolak tanpa terkecuali," ujar Sahat.

Baca juga: Was-was Kena Gusur Pelebaran Jalan, Puluhan Warga Baloi Kolam Datangi BP Batam

Warga masih menunggu sikap dari BP Batam atas masalah tersebut. Menurutnya jika dipaksakan, seluruh warga akan melakukan aksi penolakan secara bersama-sama.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews