Bupati Meranti Minta Oknum Kiyai MM Cabuli Santriwati Dihukum Berat

Bupati Meranti Minta Oknum Kiyai MM Cabuli Santriwati Dihukum Berat

Bupati Meranti, Muhammad Adil. (Foto: Istimewa)

Rhuuzi Wiranata

Meranti, Batamnews - Bupati Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil merespon terkait kasus Kiyai MM yang melakukan perbuatan tercela, yakni mencabuli santriwatinya sendiri.

Adil tidak berkomentar banyak. Bupati hanya menginginkan pelaku dihukum berat.

"Saya mengikuti Kapolres saja dan dihukum maksimal. Karena kalau dihukum rendah, maka setelah keluar dia akan berbuat lagi," ujarnya, Selasa (21/3/2023).

Saat kasus ini mencuat dan viral di media sosial, tidak tampak ada aktivitas di pondok pesantren yang dihuni oleh puluhan santri tersebut. Aktivitas belajar mengajar terlihat lengang.

Baca juga: Pesantren RQ di Meranti Lengang Usai Pelecehan Seksual Oknum Kiyai Terbongkar

Kondisi itu dikarenakan para santriwati lebih memilih pulang usai kasus pelecehan seksual terbongkar dan pimpinan pondok pesantren diringkus polisi. Hanya terlihat beberapa santri putra yang masih berada di pesantren.

Warga setempat yang namanya enggan disebutkan mengaku kaget dan tidak menyangka akan kejadian itu. Pasalnya MM dikenal sebagai sosok ustadz yang mengayomi dan memiliki banyak murid yang mengaji kepadanya.

Ia juga kerap mengisi berbagai pengajian dan menjadi penceramah di rumah ibadah.

"Kami tidak menyangka saja dia berbuat demikian, jika itu benar, maka jatuhi saja hukuman seberat-beratnya sesuai dengan apa yang telah diperbuatnya," ujarnya.

Terkini, Kiyai MM sudah ditahan oleh polisi setempat dan ditetapkan sebagi tersangka dengan dijerat Pasal 82 Ayat 1 atau Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :