Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif

5 Anggota DPRD Batam dan Sekwan Dimintai Keterangan oleh Penyidik Polri

5 Anggota DPRD Batam dan Sekwan Dimintai Keterangan oleh Penyidik Polri

Gedung DPRD Batam. (Ilustrasi)

Batam, Batamnews - Sejumlah dewan di Kota Batam, Kepulauan Riau, kembali dimintai keterangan oleh penyidik dari Polresta Barelang, Jumat (17/3/2023). Hal ini terkait dugaan perjalanan dinas fiktif di tahun 2016.

Anggota DPRD Batam yang diperiksa merupakan legislator yang menjabat pada periode 2016-2019.

Yang sudah dimintai keterangan ialah Lik Khai, Udin P Sihaloho, Ides Madri, Nuryanto, hingga Aman. Tak cuma itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) saat ini, Aspawi Nangali, pun turut diperiksa.

Baca juga: Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam, Polisi: Anggarannya Disalahgunakan

"Tidak ada perjalanan fiktif. Yang ditanya hanya terkait pembayaran ke travel itu, yang tak dibayarkan setwan," ujar Wakil Ketua Komisi IV DPRD Batam, Aman, Jumat (17/3/2023).

Diakui Aman, ia tak mengetahui persis berapa kali perjalanan di tahun itu. Begitu juga akumulasi nominalnya.

"Kita di situ tadi (saat pemeriksaan) tidak ditanya mengenai akumulatifnya berapa. Hanya ditanya mengenai apakah tahu atau tidak Sekretariat Dewan ketika itu tidak membayar ke agen travel," katanya.

Baca juga: Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam, Udin Sihaloho: Bukan Fiktif, Tapi Setwan Terhutang

Dia cuma tahu mengenai travel yang menyediakan jasa perjalanan dinas dibayarkan oleh Sekretariat DPRD Batam. "Cuma kalau kita tidak tahu itu tak dibayar," ujarnya.

Dari informasi yang didapat, pemeriksaan dilangsungkan hingga Senin (20/3) mendatang, di Sekretariat DPRD Batam oleh pihak kepolisian.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews