Polisi Selidiki Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam

Polisi Selidiki Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam

ilustrasi

Batam, Batamnews - Polresta Barelang menyelidiki dugaan penyalahgunaan anggaran dalam kegiatan perjalanan dinas fiktif di kantor DPRD Kota Batam, Kepulauan Riau. Kasus ini terjadi pada tahun 2016, namun baru dilakukan pemeriksaan oleh Satreskrim Polresta Barelang saat ini.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan dalam perkara tersebut. "Kasus tersebut terjadi pada periode sebelumnya, bukan periode saat ini," terangnya, Rabu (15/3/2023).

Menurut Hartono, sejumlah saksi telah diperiksa oleh penyidik SatReskrim Polresta Barelang. Saat ini, perkara tersebut sudah masuk dalam tahap penghitungan kerugian negara di Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK RI).

"Beberapa anggota DPRD Batam yang terlibat dalam perjalanan dinas fiktif juga sudah diperiksa sebagai saksi," ucapnya.

Namun, Hartono belum dapat memberikan keterangan lebih rinci ihwal dugaan penyalahgunaan anggaran dalam perjalanan dinas fiktif tersebut.

Pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus tersebut secepat mungkin usai dilakukan penghitungan oleh BPK RI. "Gelar perkara akan dilakukan setelah penghitungan kerugian negara selesai dilakukan oleh BPK RI," ucapnya

Dugaan penyalahgunaan anggaran dalam perjalanan dinas fiktif ini menjadi perhatian serius oleh pihak kepolisian dan BPK RI, mengingat adanya indikasi kerugian negara yang terjadi.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews