Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam, Polisi: Anggarannya Disalahgunakan

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam, Polisi: Anggarannya Disalahgunakan

Kantor DPRD Batam. (Foto: dok. Batamnews)

Batam, Batamnews - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang mengungkap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepulauan Riau (Kepri), terkait adanya penyalahgunaan anggaran DPRD Batam tahun 2016 lalu.

Sebagaimana diketahui, saat ini penyidik tengah melakukan pendalaman terkait temuan tersebut. Sejumlah anggota DPRD Batam dan juga staff Sekwan sedang menjalani pemeriksaan.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menyebutkan, penyelidikan yang dilakukan tersebut berdasarkan temuan dari BPK Kepri terkait adanya penyalahgunaan anggaran perjalanan dinas DPRD Batam.

Baca juga: Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Sejumlah Anggota DPRD Batam Bakal Diperiksa Hari Ini

"Memang benar itu penyelidikan yang kita lakukan terkait anggaran perjalanan dinas DPRD Batam sesuai temuan BPK Kepri," ujar Hartono, Kamis (15/3/2023).

Menurutnya, perjalanan dinas tersebut memang ada dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Batam. Namun, yang masuk dalam penyelidikan tersebut merupakan penyalahgunaan anggarannya bukan terkait perjalanan dinasnya.

"Mereka ada melakukan perjalanan dinas, tetapi anggarannya yang disalahgunakan oleh oknum tersebut," kata dia.

Lebih lanjut, Budi mengatakan bahwa perjalanan dinas yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Batam tersebut telah selesai dilakukan, akan tetapi saat pihak Travel Agent hendak mengklaim pembayaran tiket pesawat dan juga hotel, pembayaran tak juga dilakukan. Sehingga menjadi temuan bagi BPK Kepri.

Baca juga: Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Batam, Udin Sihaloho: Bukan Fiktif, Tapi Setwan Terhutang

"Mereka sudah melakukan perjalanan dinas. Sudah selesai, ketika mau di klaim sama Travel Agent, pembayaran tak kunjung dilakukan," sebutnya.

"Padahal berdasarkan data pembayaran tersebut telah diberikan oleh DPRD Batam menggunakan anggaran yang tersedia, namun uang tersebut tak sampai ke Travel Agent sehingga ada indikasi pembayaran yang digelapkan," tambah dia.

Sementara, Hartono belum dapat menjelaskan siapa saja yang terlibat dalam dugaan kasus penggelapan dana tersebut. Ia mengatakan bahwa saat ini masih dalam proses penyidikan sejumlah saksi.

"Belum bisa dijelaskan, kemungkinan hanya satu orang yang berperan, akan tetapi ada seorang juga yang ikut terlibat, tetapi itu semua nanti setelah hasil penyidikan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews