Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Sejumlah Anggota DPRD Batam Bakal Diperiksa Hari Ini

Dugaan Perjalanan Dinas Fiktif, Sejumlah Anggota DPRD Batam Bakal Diperiksa Hari Ini

Ilustrasi.

Batam, Batamnews - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang bakal memeriksa sejumlah anggota DPRD Kota Batam periode 2014-2019 dan beberapa pegawai Setwan, Kamis (16/3/2023).

Hal itu terkait penyelidikan perjalanan dinas fiktif yang terungkap berawal dari dari aduan agen travel sebelumnya.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono menyebut pihaknya akan melakukan pemanggilan sejumlah anggota DPRD dan pegawai Setwan. "Benar pada hari ini kita akan melakukan pemeriksaan di kantor DPRD Kota Batam," ujarnya, Kamis (16/3/2023).

Penyelidikan yang dilakukan oleh pihaknya berdasarkan laporan temuan dari BPK Kepri. Diduga ada penyalahgunaan anggaran dalam perjalanan dinas fiktif yang dilakukan oleh sejumlah anggota DPRD Batam pada masa itu.

"Kita terima dari laporannya BPK Kepri, kalau pengusaha travel agent buat pengaduannya di BPK," sebutnya. 

Lebih lanjut, Hartono mengatakan bahwa kerugian negara yang timbul masih diteliti. Pihaknya hingga saat ini masih menunggu penghitungan yang dilakukan oleh BPK RI. 

"Belum bisa dijelaskan karena kerugian negara masih dilakukan penghitungan oleh BPK RI," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews