Kadisnaker Batam Akan Beri Peringatan Kepada Perusahaan Berisiko Tinggi Terkait Kecelakaan Kerja

Kadisnaker Batam Akan Beri Peringatan Kepada Perusahaan Berisiko Tinggi Terkait Kecelakaan Kerja

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti. (Foto: Batamnews)

Batam, Batamnews - Kasus kecelakaan kerja yang merenggut sejumlah nyawa buruh di Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu terakhir, menuai sorotan.

Dua peristiwa kecelakaan kerja terjadi di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard dan PT Alusteel Shipyard, Rabu (8/3/2023). 

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batam, Rudi Sakyakirti menyayangkan peristiwa tersebut. Namun, mengenai kewenangan penangangan laka kerja berada di Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepulauan Riau. 

"Masalah ini yang menangani bukan kami (Disnaker Kota Batam). Kalau saya tangani lain lagi ceritanya," ujar Rudi usai menerima massa buruh di Kantor Wali Kota Batam, Selasa (14/3/2023). 

Baca: Unsur Pidana dalam Kecelakaan Kerja Jadi Atensi Buruh di Batam

Akan tetapi, pihaknya akan segera menyurati pihak perusahaan yang berisiko tinggi terjadi laka kerja, untuk menerapkan K3 (keselamatan dan kesehatan kerja) secara ketat. 

"Dalam waktu dekat semoga suratnya segera selesai, dan kami akan sampaikan ke perusahaan-perusahaan," katanya.

Selain itu, pihaknya akan turun ke perusahaan-perusahaan yang berisiko tinggi terjadi laka kerja, bersama dengan Disnaker Provinis Kepri. Tidak hanya mengenai K3, namun juga mencakup segala hal. 

"Banyak yang akan kami lihat," kata dia.

Mengenai permintaan buruh untuk membentuk tim pencari fakta menelusuri kasus laka kerja di Batam, khususnya menimpa 4 orang pekerja di Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard dan PT Alusteel Shipyard akan dipertimbangkan.

“Nanti akan kami coba sampaikan ke pak wali,” ucapnya.

Baca: Buruh di Batam Tuntut Pemko Bentuk Tim Pencari Fakta setelah 4 Nyawa Melayang dalam Kecelakaan Kerja

Pihaknya juga siap untuk membantu segala proses pemeriksaan jika diperlukan oleh Disnaker Kepri. Selanjutnya pihaknya segera menyurati maincon dalam hal ini PT Alusteel Shipyard untuk menerapkan K3 kepada subcon yaitu PT GMC. 

"Nanti kami akan tekankan kepada mainconnya, supaya subcon yang tidak safety tidak diterima,” kata dia.

Sebelumnya diberitakan, peristiwa laka kerja  terjadi di PT Pax Ocean Nanindah Mutiara Shipyard, Rabu (8/3/2023) dini hari. Keduanya tewas saat masuk kedalam tanki untuk membersihkan tanki Kapal Pertamina Abherka. 

Namun ternyata saat itu diduga uap racun di dalam tanki masih tersisa dari material bekas minyak yang akan dibersihkan. Diperkirakan panjang kapal 200 meter dengan isi muatan mencapai 400 ton.
 

(ret)

Komentar Via Facebook :