Pemkab Karimun Naikkan Insentif RT/RW Tahun Ini, Naik Rp 500 Ribu

Pemkab Karimun Naikkan Insentif RT/RW Tahun Ini, Naik Rp 500 Ribu

Ilustrasi insentif. (Foto: Batamnews)

Karimun, Batamnews - Pemerintah Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau menaikkan insentif bagi kader posyandu dan perangkat RT/RW tahun 2023.

Kenaikan insentif tersebut dikatakan langsung oleh Bupati Karimun, Aunur Radiq, di Guntung Punak, Kecamatan Meral Barat, Minggu (12/3/2023).

Untuk insentif RT/RW, kenaikan insentif itu sebesar Rp 500 ribu per triwulan dan akan mulai dirasakan sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah mendatang.

"Untuk RT dan RW, Alhamdulillah Insentifnya sudah naik tahun ini. Sebelumnya hanya Rp 1 juta per triwulan, untuk tahun ini menjadi Rp 1,5 juta," kata Rafiq.

Dalam pertemuan itu, Rafiq bahkan langsung menanyakan kepastian terkait kenaikan insentif untuk RT dan RW kepada Camat yang turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Baca: Insentif PTK non-ASN di Kepri Naik Rp 100 Ribu Per Bulan

Kenaikan insentif tersebut, sebelumnya telah disampaikan Bupati Rafiq pada akhir tahun 2022 lalu.

Pada saat itu, Rafiq menyampaikan, kenaikan insentif bermaksus untuk memotivasi RT dan RW untuk semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kenaikan insentif itu bukan hanya dirasakan RT dan RW di Karimun, melainkan juga dirasakan oleh kader-kader Posyandu, dimana sebelumnya Rp 300 ribu naik menjadi Rp 450 ribu per triwulan.

“Semoga kenaikan ini membuat bapak dan ibu jadi lebih semangat dalam memberikan pelayanan terbaiknya ke masyarakat,” katanya.

Baca: RT/RW di Batam Terima Insentif dari Gubernur, Raden Hari: Mereka Layak Diapresiasi

Ia menyebutkan, kenaikan insentif bagi RT dan RW itu merupakan upaya untuk pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.

“Insyaallah, seiring dengan meredanya Covid-19 kami akan melakukan perbaikan penghasilan kepada RT dan RW di Kabupaten Karimun,” kata Rafiq.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews