Lion Air Bantah Pilot dan Pramugari Pakai Narkoba, Ini Kata Komjen Buwas

Lion Air Bantah Pilot dan Pramugari Pakai Narkoba, Ini Kata Komjen Buwas

Kepala BNN Komjen Budi Waseso. (foto: ist/net)


BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penangkapan pilot dan dua pramugari sebuah maskapai membuat petinggi Lion Air meradang. Pasalnya santer dikabarkan, tiga orang tersebut merupakan awak kabin Lion Air.

"Inikan perorangan, tidak bawa nama maskapai, anak buah saya tidak ada yang kedapatan begitu (gunakan narkoba)," kata Direktur Umum Lion Air Edward Sirait kepada wartawan, Selasa (22/12/2015).

Dalam kesempatan itu, Edward mengelak ada tiga anak buahnya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba. "BNN kan tak menyebut maskapai mana yang terlibat, yang pasti saat ini Lion Air aman-aman saja, tidak ada gangguan," tambahnya.

Dia menegaskan, untuk keselamatan penumpang pihaknya mengawasi ketat seluruh kru pesawat.

"Sebelum take off, ataupun dadakan bisa dilakukan tes urine, tes sampling, kami tentunya mengutamakan keselamatan penumpang," tutupnya.

Sementara, Kepala BNN Komjen Budi Waseso (Buwas) memastikan keterlibatan Sandi Haryadi (35) pilot Lion Air yang ditangkap saat sedang pesta narkoba dengan 3 rekannya yakni pramugara bernama Muhammad Taufan (23), pramugari Syifa Ranida (20) dan satu ibu rumah tangga (NN). Lisensi Sandi sebagai pilot juga dicabut.

"(Kondisi mereka) sehat alhamdulillah, penyesalan ada. Seorang pilot tidak gampang dapat lisensi, akibat (kasus) itu (lisensinya) dicabut," kata Komjen Budi Waseso usai konferensi pers capaian 2015 di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (23/12/2015).

Buwas mengatakan meski Sandi lulusan luar negeri, tetap tidak akan mengubah sanksi pencabutan lisensi pilot miliknya. Sanksi pencabutan lisensi itu sudah sesuai.

"Dari Kemenhub kemarin sudah menyatakan bila terbukti lisensi akan dicabut. Jadi tidak bisa apa-apa. Mau lulusan luar negeri, kalau lisensi dicabut bagaimana, kecuali dia hidup di luar bumi," ucap Buwas.

Tiga kru Lion Air diciduk BNN pada Sabtu 19 Desember di sebuah apartemen di Jl Marsekal Suryadarma, Tangerang. BNN masih menyelidiki kasus ini dan keempat pelaku menjalani serangkaian tes, salah satunya uji rambut untuk mengetahui sudah berapa lama mereka menggunakan barang haram itu.

(ind/bbs/sindonews)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews