10 Orang Positif Narkoba di Kosan Mewah Pelita Langsung Diboyong ke BNNP Kepri

10 Orang Positif Narkoba di Kosan Mewah Pelita Langsung Diboyong ke BNNP Kepri

Razia petugas BNN di kos-kosan mewah di Pelita, Batam. (foto: edo)


BATAMNEWS.CO.ID, Batam - Sebanyak 10 orang penghuni kos-kosan di kawasan Pelita, Batam, Kepri, dinyatakan positif narkoba saat tes urine oleh BNN Kota Batam, Jumat (4/12/2015).

Mereka terjaring dalam razia yang digelar BNN Kota Batam dan aparat gabungan dari Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang dibantu Satpol PP Pemko Batam.

Kepala BNN Kota Batam, AKP Darsono, mengatakan, razia kali ini ditargetkan ke tempat-tempat yang dianggap "aman" bagi pengguna narkoba, bertujuan untuk menekan peredaran narkoba dan menekan pengguna narkoba di Kota Batam.

"Kita terus menekan peredaran narkoba di Kota Batam dan para pengguna harus dihambat," kata AKP Darsono.

Petugas memeriksa seluruh kamar di kawasan belakang Kantor Telkom, Pelita. Setelah para penghuni kost diperiksa dan dilakukan tes urine, petugas mengamankan 4 orang yang dinyatakan positif narkoba.

Setelah itu, razia beralih ke Komplek Pasar Pelita, dan menyisir ruko-ruko bertingkat yang dijadikan tempat tinggal (kos). Para penghuni kos juga dilakukan tes urine di tempat.

Dari Komplek Pasar Pelita, petugas mengamankan 6 orang yang positif dan membawa mereka ke pusat rehabilitasi di BNNP Kepri.

"Mereka yang dinyatakan positif, kita bawa ke BNNP Kepri di Nongsa, Batu Besar," kata AKP Darsono.

(edo)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews