Mobil Sport Bebas Keluar Batam, Uba Nilai Bea Cukai Tak Fair Dalam Penerapan Aturan

Mobil Sport Bebas Keluar Batam, Uba Nilai Bea Cukai Tak Fair Dalam Penerapan Aturan

Uba Ingan Sigalingging. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Beberapa waktu lalu, sejumlah mobil sport dari Kota Batam, Kepulauan Riau, bebas keluar menuju Kabupaten Bintan lewat Pelabuhan RoRo Telaga Punggur. Kegiatan ini menjadi sorotan banyak orang, termasuk Anggota DPRD Kepri, Uba Ingan Sigalingging.

Menurut Uba, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka roadshow ke Bintan, beberapa mobil sport mendapat izin keluar dari Batam. Kegiatan itu diperbolehkan oleh aturan.

Aturan yang dimaksud ialah Peraturan Dirjen Bea dan Cukai No Per-15/BC/2022 tentang Tata Laksana Pemasukan dan Pengeluaran Kendaraan bermotor ke dan dari Kawasan yang Telah Ditetapkan Sebagai Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas.

Baca juga: Viral Mobil Sport Impor Khusus FTZ Keluar Batam

Di dalam Pasal 6 Ayat 4, termaktub sejumlah aturan yang memang memperbolehkan kendaraan keluar dari daerah FTZ dengan beberapa syarat dan ketentuan.

Namun, Uba menganggap adanya ketidakkonsistenan dalam penerapan aturan tersebut. Di satu sisi, Bea Cukai melarang warga membawa mobil ketika pulang kampung ke luar kota. Namun, di sisi lain, Bea Cukai memberi izin kepada beberapa kelompok untuk membawa mobil keluar dari Batam.

"Menurut kami ini soal tafsir. Artinya kalau bicara tentang pameran atau pertunjukan, warga juga punya hak mempertunjukkan atau memamerkan kendaraannya," kata Uba, Senin (27/2/2023).

Baca juga: Ada Indikasi Pelanggaran, Korlantas Polri Bakal Selidiki Touring Sport Car Batam

Uba juga meminta agar Bea Cukai Batam tetap konsisten dalam penerapan aturan ini. Hal ini harus juga diterapkan kepada masyarakat lain. Terlebih menjelang lebaran 2023, Uba meminta Bea Cukai dapat sosialisasi mengenai persyaratan yang harus disiapkan masyarakat. Jangan sampai masyarakat datang ke pelabuhan dan dilarang dengan berbagai alasan.

Uba berharap agar penerapan aturan Bea Cukai bisa adil dan tidak diskriminatif. Hal ini akan memastikan keadilan bagi semua masyarakat dalam penggunaan kendaraan bermotor.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews