Berantas Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Tak Malu Lapor Polisi

Berantas Pinjol Ilegal, Masyarakat Diminta Tak Malu Lapor Polisi

ilustrasi

Batam - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar meminta korban pinjaman online (pinjol) ilegal untuk tak malu melapor kepada pihak kepolisian. Imbauan ini juga berlaku untuk ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang mempunyai utang terhadap pinjol akibat terjerat investasi palsu.

"Tidak usah malu, tidak usah menghindar juga kalau pun menjadi korban (pinjol ilegal)," ujar Mahendra saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (19/12/2022).

Mahendra mengatakan, partisipasi aktif masyarakat untuk melapor ke aparat berwajib ini diperlukan untuk memberantas praktik pinjol ilegal. Mengingat, keberadaan pinjol ilegal ini kian meresahkan masyarakat.

Baca juga: Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2022, Awas Jangan Terjerat

"Sebenarnya tidak usah malu. Ini karena ini terjadi di seluruh dunia dan di seluruh Indonesia," tekan Mahendra.

Adapun, alasan seseorang korban pinjol ilegal enggan melapor ke pihak berwajib lantaran malu menanggung beban utang. Padahal, nilai utang yang tidak kunjung diselesaikan ini akan terus membengkak hingga mengakibatkan nasabah gagal bayar.

"Jadi, tidak bisa malu. Karena memang jadi susah, bukannya hilang uangnya tapi malah berhutang (besar)," jelas Mahendra.

Baca juga: Gara-Gara Ini Masih Banyak Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal

Sebelumnya, Mahendra menyampaikan, sejumlah perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terlibat telah bersedia untuk memperpanjang waktu pelunasan bagi mahasiswa IPB. Bahkan, beberapa perusahaan pinjol bersedia untuk menghapus utang bagi mahasiswa IPB korban penipuan.

Meski begitu, Mahendra tidak menyebutkan daftar platform pinjol yang bersedia memberikan perpanjangan waktu pelunasan hingga penghapusan utang tersebut.

"Perusahaan-perusahaan yang tempat mereka berutang, sebagiannya sudah memberikan konsesi untuk utang bisa digunakan dalam jangka waktu yang panjang. Sebagian lagi bahkan bersedia untuk menghapus," kata Mahendra saat memberikan Kuliah Umum di Universitas Hasanuddin, Makassar, Senin (19/12/2022). 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews