OJK Kepri Terima 356 Aduan Masyarakat Sejak 2021

OJK Kepri Terima 356 Aduan Masyarakat Sejak 2021

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kepulauan Riau telah menerima ratusan aduan. Setidaknya ada 356 aduan dari masyarakat sejak Januari 2021 lalu. 

Kepala OJK Kepri, Rony Ukurta Barus mengatakan, dari hasil rekapitulasi pengaduan sejak Januari 2021 hingga Agustus 2022, pihaknya telah menerima 356 pengaduan. 

Menurutnya, dari ratusan pengaduan yang diterima, aduan perihal lembaga pembiayaan lebih mendominasi.

Baca juga: PR Besar OJK, Sulitnya Memberantas Pinjol Ilegal 

"Sebagian memang masih di Lembaga Pembiayaan. Mencapai 164 pengaduan," kata Rony, dalam jumpa persnya di acara Media Gathering OJK Kepri, di Hotel Santika Batam, Selasa (11/10/2022).

Ia menjelaskan, 356 pengaduan itu terdiri dari 164 pengaduan lembaga pembiayaan, 138 pengaduan perbankan, 23 perusahaan asuransi, 2 IKNB lainnya, 2 pasar modal dan 27 pengaduan P2P Lending. Hingga saat ini, OJK telah menyelesaikan 331 pengaduan itu. 

Sementara itu, Kepala Subseksi Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kepri, Roy Aditia Perangin Angin mengatakan, saat ini masyarakat dapat langsung memberikan laporan kepada OJK melalui aplikasi Milik OJK.

Baca juga: OJK Larang Promo Saham, Kripto Cs dari Luar Negeri, Ini Alasannya 

Aplikasi tersebut, membantu masyarakat untuk menyampaikan pengaduannya bahkan hingga ke tingkat pusat. 
 
"Pengaduan itu akan sampai ke OJK dan juga pihak yang diadukan bahkan sampai ke pusat. Konsumen juga bisa ngecek pengaduannya sudah sampai mana," ujarnya 

Tak hanya via aplikasi, masyarakat juga dapat membuat aduan melalui kontak Whatsapp 081-157-157-157.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews