BPOM Temukan Ikan Asin Kakap Putih Berformalin di Pasar Batam

BPOM Temukan Ikan Asin Kakap Putih Berformalin di Pasar Batam

Ikan Asin. (Ilustrasi)

Batam, Batamnews - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Kota Batam sidak di pasar bersama Dinas Perikananan. Ditemukan ikan asin jenis kakap putih yang mengandung formalin.

Hal itu diketahui setelah BPOM melalukan pengecekan 54 sampel ikan asin hasil dari sidak tersebut. Satu diantaranya positif berformalin. 

"Dari sekian banyak sampel, didapati jenis ikan asin kakap putih ini mengandung formalin," ujar Kepala BPOM Batam, Lintang Jaya Purba, Selasa (21/2/2023).

Baca juga: Ikan Asin Mengandung Formalin Ditemukan BPOM Batam

Ia tak mengetahui persis asal ikan asin itu. Begitu juga untuk pasar yang menjajakannya. "Karena sampelnya kita cek itu random jadi kami tidak tau dari pasar yang mana ikan asin ini. Coba tanyakan ke Dinas Perikanan, sebab itu gawe mereka. Kami hanya mengecek sampel aja," ujar dia.

Di tahun 2022 lalu, pihaknya menemukan sebanyak 14 sampel ikan asin yang mengandung formalin jenis ikan samba. Sementara untuk Februari tahun ini, ikan asin jenis samba tak terdeteksi berformalin, hanya kakap putih saja.

Lintang mengimbau kepada para penjual untuk sementara waktu tidak menjual ikan asin jenis kakap putih. Begitu juga kepada para pembeli guna mewanti-wanti hal buruk terjadi.

Baca juga: Sidak BPOM Temukan Makanan Mengandung Formalin dan Boraks di Pasar Batam

"Masyarakat jangan konsumsi ikan asin kakap putih dulu untuk sementara waktu," kata dia.

Sementara itu, pihak dinas terkait ketika dikonfirmasi mengenai hal itu masih belum merespons.

Sebelumnya, Dinas Perikanan Batam, bersama BPOM dan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan melalukan sidah ke 14 pasar tradisional di Batam, pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Pasar yang disidak yakni Pasar Mega Legenda, Sentosa Plaza (SP), Tiban Center, Cipta Puri, Sei Beduk, Jodoh, Sagulung, MB2 dan lain-lain. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews