Polemik Lahan Sei Nayon, Rudi Janji Negosiasikan PL Antara Warga dan Perusahaan

Polemik Lahan Sei Nayon, Rudi Janji Negosiasikan PL Antara Warga dan Perusahaan

Unjuk rasa warga di depan Kantor BP Batam mengenai polemik lahan di Sei Nayon. (Foto: Juna/Batamnews)

Batam - Kepala BP Batam, Rudi akhirnya menemui pengunjuk rasa di depan gerbang masuk Gedung BP Batam, Jumat (10/2/2023). 

Di depan massa unjuk rasa itu, Rudi menegaskan akan menyelesaikan polemik lahan di Sei Nayon, Bengkong yang membuat gundah warga.

Rudi meminta waktu kepada warga untuk menyelesaikan persoalan itu. Ia beserta jajaran di BP Batam akan memanggil perusahaan atau pemilik lahan untuk didudukan bersama.

Baca juga: Ribuan Warga Sei Nayon Tuntut Kepemilikan Lahan ke Kantor BP Batam

"Semua masalah yang bisa kita selesaikan. Kita tidak akan tinggal diam. Kita akan menyelesaikan tapi butuh waktu. Kita sudah rapatkan bersama RW dan perwakilan masyarakat, bahwa sepekan akan memanggil pemilik lahan langsung," ujarnya, Jumat (10/2/2023).

Ia mengakui masyarakat sudah menduduki lahan di Sei Nayon sudah cukup lama. Sementara di sisi lain, perusahaan memiliki PL atas kepemilikan lahan. "Harus ada kejujuran menyelesaikan masalah ini. Besok akan kita ketemu semua," kata Rudi.

Akses jalan yang ditutup, lanjutnya, akan dibuka kembali hari ini. Dia meminta warga untuk tetap tenang menyikapi masalah ini.

Baca juga: Kepala BP Batam Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan BPK RI

"Jadi bapak ibu habis ini silahkan kembali lagi. Saya akan ke sana juga untuk mendudukkan masalah ini secara seksama," ujarnya.

Meski berjanji akan menyelesaikan masalah, Rudi menggaungkan agar masyarakat tetap taat aturan negara mengenai PL atas lahan di Sei Nayon.

"Negara kita negara hukum. PL itu keluar sudah cukup lama. Saya bisa mencabut, tapi apakah setelah itu selesai? Tidak. Saya akan digugat karena produknya hukum sudah keluar," kata dia.

 

"Cepat atau lambatnya (penyelesaian masalah) bukan di kami, tapi di bapak ibu sekalian. Kalau mau cabut, kita bisa, tapi urusannya panjang. Tapi kalau mau nego akan kita jembatani untuk segera dipercepat," tambahnya.

Sementara itu, perwakilan warga menginginkan jika janji Rudi itu termaktub pada hitam di atas putih. Warga mengaku telah kecewa karena sering termakan janji tanpa realisasi.

"Beberapa bulan ini perwakilan kami sudah menghadap. Semua janji disampaikan itu tidak ada kejelasan. Kami minta rencana atau perundingan itu segera direalisasikan. Kami harap ada kepastian dan jangan asal janji saja, Pak," katanya.

Warga meminta agar PL milik perusahaan di lahan Sei Nayon untuk dicabut. Masyarakat pun siap membayar WTO dan taat aturan.

"Tolong cabut PL yang di Sei Nayon. Warga sudah sejak 1996 tinggal di sana. PL itu baru. Kami siap bayar WTO sesuai aturan yang berlaku. Kami masyarakat yang taat aturan," ujarnya. 

Pihak perusahaan pemilik PL sebelumnya sudah melakukan penggurusan sejumlah ruko di kawasan itu. Warga di sekitar juga makin gusar pasalnya, lahan itu bakal dibangun oleh pengembang yang sudah mengantongi Pengalokasian Lahan (PL) dari BP Batam.

Polemik antara warga permukiman di Sei Nayon dan perusahaan pemilik PL pun kian berlarut-larut. Warga pun mengaku mulai sering diteror orang tak dikenal. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews