Polemik Lahan di Bengkong, Ternyata Sudah Berganti Kepemilikan

Polemik Lahan di Bengkong, Ternyata Sudah Berganti Kepemilikan

Bangunan ruko ambruk timpa petugas dan warga yang sedang ricuh dalam penggusuran lahan di Sei Nayon, Bengkong. (Foto: ist/Batamnews)

Batam, Batamnews - Lahan di Sei Nayon, Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau, yang sempat dilakukan penggusuran bangunan ternyata tak lagi milik PT Harmoni Mas. Lahan di sana ternyata sudah diambil alih oleh PT KAMMY Mitra Indo.

Direktur PT KAMMY Mitra Indo, Izzy Samsu Mursin membenarkan hal itu. Katanya, lahan tersebut baru beralih kepemilikan pada Desember tahun ini. 

"Berdasarkan PKS 15 September 2022, lahan sudah sah milik kita (PT KAMMY Mitra Indo)," ujarnya, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: Cak Nur Minta Petugas Tak Asal Gusur Warga Terkait Polemik Lahan di Sei Nayon

Terhadap warga yang membeli kaveling di dalam lahan milik PT KAMMY, ia mengimbau agar menagih kembali uangnya dari penjual kaveling.

"Perusahan tidak mungkin mengganti uang pembelian kaveling warga. Sebaiknya ditagih kepada penjual kaveling itu. Kan, kwitansi penjual ada sama warga. Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang tertipu atas pembelian kaveling tersebut supaya segera melaporkan ke Polresta Barelang. Saat ini proses penyerobotan sudah di laporkan perusahan di Polresta Barelang. Proses sudah di proses terhadap sejumlah warga penjual-penjual kapling," jelasnya.

Sementara itu, menurutnya, eksekusi yang dilakukan tim terpadu tempo hari merupakan bukti pemerintah Batam mendukung investasi. Pemerintah tegas dalam menindak bangunan yang berdiri di atas lahan tidak resmi atau bersangkutan.

Baca juga: Warga Sei Nayon Minta DPRD Batam ‘Turun Tangan’ Selesaikan Permasalahan Lahan.

"Langkah pemerintah sudah tepat, melakukan penindakan bangunan yang berdiri diatas lahan ilegal. Khususnya bangunan diatas lahan milik perusahaan," pungkasnya. 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews