PT Kammy Mitra Indo Bantah Terlibat Intimidasi Warga Sei Nayon Batam

PT Kammy Mitra Indo Bantah Terlibat Intimidasi Warga Sei Nayon Batam

Warga Sei Nayon melakukan aksi mendadak di Kantor BP Batam, menuntut persoalan polemik lahan di wilayah mereka terselesaikan. (Foto: Arjuna/Batamnews)

Batam, Batamnews - Ratusan warga Sei Nayon, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), melakukan aksi mendadak di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Kamis (9/2/2023).

Mereka menolak pengembalian patok tanda batas lahan yang sedang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) terhadap tanah seluas 4 hektare.

Hal itu disampaikan oleh perusahaan pengembang di lahan itu yakni, PT Kammy Mitra Indo. Pihaknya menyebut, petugas hanya melakukan pengembalian batas patok, namun warga setempat tak terima.

Baca juga: Warga Sei Nayon Mengaku Kembali Diteror, Diduga Terkait Polemik Lahan

Direktur PT Kammy Mitra Indo, Izzy Samsu Marsin, juga membantah telah menggunakan jasa preman untuk mengintimidasi warga. Katanya, di lokasi hanya ada petugas dari BPN dan pihak kepolisian.

"Ini lahan PT Citra Mitra Graha yang sah. Sertifikatnya ada dan jelas itu milik perusahaan. Kami di sini selaku pengembangnya," ujar dia, saat dikonfirmasi.

Dijelaskannya bahwa patok yang sebelumnya dipancang telah dicabut oleh oknum penggarap di lokasi. Lalu, oknum penggarap itu akan mengkaveling-kavelingkan lahan tersebut untuk dijual.

"Tolong harap pengertiannya. Ini lahan sah milik perusahaan. Kami akan laporkan oknum itu ke polisi. Kami juga menyarankan agar warga yang tertipu oleh oknum itu untuk meminta ganti rugi ke mereka," ujar Izzy.

Baca juga: BP Batam Jelaskan Status Lahan Sei Nayon Batam

Ia juga meminta kerjasama baik antara perusahaan dan masyarakat setempat. Hal ini diusulkannya untuk didudukkan bersama warga dan tokoh masyarakat di Sei Nayon.

Tak sampai di situ. Ia tak lepas tangan dengan warga yang terdampak. Izzy menawarkan lahan pengganti yang berlokasi di kawasan Piayu dan teknisnya disesuaikan dengan aturan dari Perka BP Batam.

"Kami sudah sampaikan legalitas lahan itu ke BP Batam. Respon para pejabat di BP Batam pun sangat baik. Jadi kami harap warga mohon pengertiannya. Saya pribadi pun pasti akan memanusiakan manusia," pungkas dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews