Gelombang di Laut 'Ngeri-ngeri Sedap', KSOP Batam Beri Arahan ke Armada Pelayaran

Gelombang di Laut

ilustrasi.

Batam - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengingatkan kepada seluruh kapal yang berlayar untuk waspada terhadap cuaca ekstrem yang melanda wilayah Kepri dan sekitarnya.

Sebelumnya sejumlah kapal ferry yang melayani penyeberangan domestik antarpulau di Riau dan Kepulauan Riau terpaksa menunda keberangkatan akibat gelombang laut yang tinggi pada Sabtu (28/1/2023).

"Kondisi di laut 'ngeri-ngeri sedap', gelombang tinggi," ujar Rifai pernumpang ferry dari Karimun-Tanjungsamak, Meranti.

Baca juga: Kapal Ferry Putar Balik usai Diadang Gelombang Tinggi di Perairan Kepulauan Riau

Kapal ferry dikatakannya terguncang ombak laut yang cukup tinggi saat hendak berangkat dari Karimun ke Tanjungsamak.

"Informasi yang didapat, ada beberapa kapal bahkan terpaksa putar balik dan menunda keberangkatan," ucapnya, Sabtu (28/1/2023).

Sementara itu, KSOP Batam mewajibkan nakhoda kapal tetap memantau kondisi cuaca dan kapalnya sebelum mengajukan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) kepada Syahbadar.

Baca juga: Jatuh dari Kapal di Laut Natuna, Ditemukan Selamat di Perairan Vietnam

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Keselamatan Berlayar dan Penegakan Hukum KSOP Batam, Amir Makbul, pada Minggu (29/1/2023).

"Nakhoda yang sedang berlayar dan mengetahui adanya cuaca buruk serta membahayakan keselamatan pelayaran wajib menyebarluaskannya kepada pihak lain dan atau instansi pemerintah terkait lainnya serta dicatatkan dalam Log-Book," ujar Amir.

Dalam surat amaran yang dikeluarkan oleh KSOP Batam, termaktub juga soal kapal yang sedang dalam pelayaran. Jika kondisi di laut sedang cuaca buruk, diminta agar segera berlindung di tempat yang aman dengan ketentuan kapal harus tetap digerakkan.

 

Lalu, setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada syahbandar dan SROP terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondidi cuaca dan kondisi kapal serta hal yang penting lainnya.

"Kemudian juga melakukan pemantauan atau pengecekan terhadap kondisi kapal untuk mencegah terjadinya kecelakaan kapal yang dapat menyebabkan terjadi tumpahan minyak di laut dan apabila terjadi kecelakaan kapal agar segera berkoordinasi dengan syahbandar setempat dan melakukan penanggulangan jika terjadi tumpahan minyak atau akibat lain yang ditimbulkan," kata dia.

Amir menambahkan, untuk kapal-kapal yang akan melakukan pelayaran agar memperhatikan stabilitas kapal. Dalam penempatan muatan, juga tidak melebihi kapasitas yang diizinkan.

"Begitu juga untuk barang di atas kapal yang mudah bergerak agar di lashing sesuai ketentuan yang dipersyaratkan," ujarnya.

Terakhir, nakhoda dan operator kapal dan agent pelayaran agar apabila ada tumpahan minyak yang terjadi akibat kandasnya kapal tersebut segera melaporkannya kepada KSOP Batam guna mencegah dan mengatasi penanggulangan pencemaran lingkungan maritim.

Sejuah ini juga, pihaknya belum mendapat informasi terkait adanya kapal yang tunda berlayar karena faktor cuaca buruk atau kapal yang putar balik akibat tak mampu berlayar akibat gelombang tinggi.

 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews