Penggolongan SIM C untuk Pengendara Motor Mulai Berlaku Awal Tahun 2023

Penggolongan SIM C untuk Pengendara Motor Mulai Berlaku Awal Tahun 2023

Ilustrasi SIM. (Foto: ist)

Jakarta - Penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) C bagi pengendara sepeda motor mulai diberlakukan pada awal tahun 2023. SIM C dibagi menjadi dalam tiga golongan.

Dikutip dari Korlantas Polri, SIM C dibagi menjadi tiga golongan berdasarkan kubikasi mesin sepeda motor.

SIM C untuk untuk motor hingga 250 cc, SIM C1 untuk motor di atas 250-500 cc, dan SIM c2 untuk motor di atas 500 cc.

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus mengatakan SIM C1 akan mulai diterbitkan awal tahun ini. Satpas Cirebon menjadi tempat pertama yang akan mengeluarkan SIM khusus motor 250-500 cc tersebut.

"Sudah mulai tahun ini tapi yang jadi percontohan ya Satpas Cirebon karena Cirebon Satpas-nya satpas prototipe," kata Yusri dikutip dari kumparan, Sabtu (14/1/2023).

Baca: Ketahui, Segini Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2023

Yusri menjelaskan Satpas Cirebon dipilih karena sebagai Satpas prototipe memiliki sarana dan prasarana yang lengkap. Selain itu masyarakat di sana juga disebut membutuhkan SIM C1.

"Iya karena prototipe. Lebih baguskan prototipe yang memang sudah lengkap semua dan memang di sana juga ada yang membutuhkan," kata mantan Kapolres Tanjungpinang ini.

Korlantas Polri belum merinci kapan pastinya masyarakat dapat membuat SIM C1 di Satpas Cirebon. Namun, Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Tri Julianto Djatiutomo, yang dihubungi terpisah mengatakan pihaknya tengah menyiapkan segala keperluan untuk penerbitan SIM C1 tersebut.

"Pelaksanaan penerapan dilaksanakan secara bertahap terkait integrasi antara sistem uji praktik C1 terhadap sistem penerbitan SIM secara keseluruhan, demikian juga dengan ketersediaan lapangan uji yang sesuai ketentuan," kata Tri.

Saat ini, lanjut Tri, Korlantas Polri juga telah mendatangkan 132 sepeda motor untuk uji praktik SIM C1. Ratusan kendaraan itu telah disebar ke sejumlah Satpas.

"Saat ini Korlantas Polri sedang menyiapkan sarana dan prasarana uji terkait penggolongan SIM tersebut. Pada akhir tahun anggaran 2022 telah dilaksanakan penyiapan sebanyak 132 kendaraan R2 (roda dua) uji SIM C1 yang saat ini sudah terdistribusi ke jajaran," kata Tri.

Baca: Cara Mudah Bikin SIM Via Online, Murah dan Tak Repot

Untuk SIM C1, Korlantas Polri menggunakan motor Hunter Scrambler SK500 yang punya kapasitas mesin 471 cc. Pengadaan kendaraan ini untuk mempermudah masyarakat yang akan membuat SIM C1, sehingga pembuat SIM tidak perlu membawa sepeda motor sendiri.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews