Cara Bikin Paspor Satu Hari Langsung Jadi Tanpa Ribet

Cara Bikin Paspor Satu Hari Langsung Jadi Tanpa Ribet

Ilustrasi (Foto: iStockphoto/Aaftab Sheikh)

Jakarta - Paspor merupakan dokumen wajib warga negara yang berniat melancong ke luar negeri. Bagi warga yang hendak mengajukan permohonan paspor, perlu proses di Imigrasi selain melengkapi dokumen persyaratan.

Tapi, terkadang ada warga yang butuh mendesak pengajuan paspor dan ingin prosesnya selesai tanpa memakan waktu berhari-hari. Nah, pihak imigrasi ternyata memiliki program pembuatan paspor satu hari jadi.

Kamu bisa datang langsung ke kantor imigrasi terdekat untuk proses pengajuan permohonan percepatan paspor satu hari jadi. Untuk memanfaatkan layanan ini juga, pemohon tidak perlu mendaftar lewat aplikasi M-Paspor.

"Seperti halnya layanan paspor prioritas, pemohon percepatan paspor bisa langsung datang ke kantor imigrasi dengan membawa dokumen persyaratan yaitu KTP, KK, akta kelahiran, ijazah/buku nikah/surat baptis. Bagi WNI yang sebelumnya memiliki paspor terbitan setelah tahun 2009 di dalam negeri, cukup membawa KTP dan paspor lama," jelas Subkoordinator Humas Ditjen Imigrasi, Achmad Nur Saleh.

Namun, biaya yang dikeluarkan untuk pengajuan permohonan percepatan paspor satu hari jadi biayanya berbeda dengan pengajuan permohonan paspor yang biasa. Kamu harus membayar Rp1 juta untuk pengajuan permohonan percepatan paspor satu hari jadi.

"Terdapat biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 1.000.000 untuk pelayanan percepatan paspor satu hari. Aturan tarif PNBP percepatan paspor tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019," bunyi pernyataan di situs Imigrasi.go.id.

Achmad Nur Saleh menyarankan pemohon untuk datang ke kantor imigrasi sejak pagi hari atau ketika imigrasi baru mulai beroperasi. Hal itu agar proses pengajuan permohonan paspor segerada diproses dan rampung di hari yang sama.

Bila pemohon datang di siang hari, ada kemungkinan paspor baru bisa selesai pada keesokan paginya. Maka, sebaiknya kamu datang lebih awal agar benar-benar rampung dalam sehari dan tak perlu bolak-balik.

Masyarakat bisa menghubungi kantor imigrasi yang akan dituju sebelum datang untuk pengajuan permohonan percepatan paspor satu hari jadi. Daftar kontak kantor imigrasi bisa ditemukan di situs Imigrasi.go.id.

Untuk konsultasi lebih lanjut terkait layanan keimigrasian, masyarakat juga bisa menghubungi layanan Live Chat di imigrasi.go.id, Senin-Jumat pukul 09.00-15.00 WIB.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews