Gubernur Ansar Resmikan Dermaga Apung Senilai Rp 2 Miliar di Sedanau Natuna

Gubernur Ansar Resmikan Dermaga Apung Senilai Rp 2 Miliar di Sedanau Natuna

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad saat meresmikan dermaga apung atau ponton Pelabuhan Sedanau, Natuna.

Natuna, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad meresmikan dermaga apung atau ponton HDPE di Pelabuhan Sedanau, Kabupaten Natuna, Selasa (10/1/2023).

Ansar menyebut, pembangunan ini menghabiskan anggaran sebesar Rp 2,25 miliar. Dengan demikian, ia pun meminta kepada masyarakat Sedanau agar merasa memiliki setiap sarana dan prasarana yang dibangun oleh pemerintah.

"Kami berharap pelabuhan ini bermanfaat bagi masyarakat banyak nantinya," kata dia.

Baca juga: Gubernur Ansar Janji Perbaiki Jembatan Semala di Natuna Tahun Ini

Ansar mengakui bahwa dirinya dekat dengan Menteri Perhubungan (Menhub) RI, Budi Karya Sumadi. Dengan kedekatan itu dia berhasil melobi beberapa proyek yang didanai APBN. Untuk di tahun ini, kata Ansar, sebesar Rp 130 miliar akan dikucurkan untuk sarana dan prasarana di Provinsi Kepri.

"Alhamdulillah karena kedekatan kita dengan Menhub," sebutnya.

Adapun proyek yang dikerjakan melalui Kemenhub RI di tahun 2023 yaitu pembangunan ruang tunggu dan cluster untuk roro sebesar Rp24 miliar. Kini sedang proses lelang.

Baca juga: STAI Natuna Bakal Punya Asrama Mahasiswa Baru Lewat Aspirasi Cen Sui Lan

Kemudian sebesar Rp16 miliar untuk rehabilitasi pelabuhan di Penagi dan tambahan 1 unit kapal roro yang bentuknya seperti kapal pesiar. Saat ini kapal roro yang dimaksud sedang  dibangun dengan anggaran hampir Rp90 miliar di Batam.

"Itu semua kita lobi ke pemerintah pusat," jelasnya.

Nantinya rute yang akan dilayani kapal roro seperti kapal pesiar itu hingga ke Kalimantan Barat (Kalbar). Pastinya akan ada tambahan rute-rute ke daerah lainnya.

"Rutenya nanti hingga ke Kalbar. Pokoknya kita isi terus rute-rute roro yang masih kosong. Tujuan kita agar arus orang, barang, kendaraan dan uang lancar. Sehingga ekonomi hidup," pungkas Ansar.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews