Tarif Boarding Pass Pelabuhan Karimun Naik 100 Persen Mulai 15 Januari 2023

Tarif Boarding Pass Pelabuhan Karimun Naik 100 Persen Mulai 15 Januari 2023

Penumpang mengantre membeli boarding pass di Pelabuhan Domestik Karimun. (Foto: Edo/batamnews)

Karimun, Batamnews - Tarif boarding pass di Pelabuhan Tanjungbalai Karimun, Kepulauan Riau naik dan akan diberlakukan pada tanggal 15 Januari 2023 mendatang.

Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk pelabuhan domestik dan internasional. Hal itu diterapkan untuk menyesuaikan tarif di sejumlah pelabuhan, di Kepulauan Riau demi pelayanan masyarakat.

"Kenaikan tarif boarding pass itu berlaku untuk Pelabuhan Domestik dan Pelabuhan Internasional. Dimana besaran kenaikan mencapai 100 persen dari angka sebelumnya," kata General Manager PT Pelindo Regional 1 Cabang Tanjungbalai Karimun, Yusrizal, belum lama ini.

Tarif boarding pass di pelabuhan domestik sebelumnya sebesar Rp 5 ribu, yang akan disesuaikan menjadi Rp 10 ribu.

Sementara untuk pelabuhan internasional, kategori WNI dikenakan biaya Rp 50 ribu dan kategori WNA sebesar Rp 75 ribu per orang.

"Nilai itu saat ini menyamai tarif di pelabuhan-pelabuhan lain di Kepri, seperti Tanjungpinang dan Batam. Selain itu, kenaikan tarif boarding pass ini juga terakhir kali kami lakukan di tahun 2017, sehingga mungkin terasa besar, karena sudah lama tidak dinaikkan," katanya.

Baca: Jangan Selfie Foto Paspor dan Boarding Pass, Ini Bahayanya

Yusrizal mengatakan, kenaikan boarding pass itu sebenarnya bisa dilakukan dengam kurun waktu dua tahun sekali, dan mungkin saja kenaikan tidak akan terjadi 100 persen.

"Bisa saja dua tahun sekali, dan kenaikan juga bisa 15 persen. Tetapi ini sudah sejak 2017, tidak disesuaikan. Sehingga masyarakat merasa angka tersebut besar," katanya.

Dijelaskan juga, untuk tarif boarding pass tersebut, tidak keseluruhannya akan masuk ke Pelindo, melainkan terdapat sharing pas antara Pelindo dan BUP dengan rincian untuk Boarding Pass Domestik 65 persen Pelindo, BUP 35 persen.

Kemudian boarding pass Internasional kategori WNI sharing pass Pelindo 54 persen dan BUP 46 persen dan Boarding Pass Internasional Kategori WNA Pelindo sebesar 54 persen dan BUP 46 persen.

"Tentunya untuk meningkatkan pelayanan, kami membutuhkan support dana, untuk perawatan dan juga perbaikan," katanya.

Baca: Gegara Listrik Padam, Ruang Tunggu Pelabuhan Karimun Gunakan Kipas Angin

Yusrizal mengatakan, sejauh ini pihaknya baru melakukan perbaikan dan renovasi besar-besaran terhadap Pelabuhan Internasional Karimun dan Pelabuhan Domestik.

Hanya saja, menurutnya, untuk pelabuhan domestik renovasi dilakukan tidak seperti Internasional.

"Pelabuhan Domestik dilakukan secara bertahap, dan saat ini sedang berlangsung perawatan, dengan melakukan pengecatan, perbaikan toilet dan juga penambahan AC," katanya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews