Jokowi Blak-blakan Alasan Larang Jual Rokok Secara Eceran

Jokowi Blak-blakan Alasan Larang Jual Rokok Secara Eceran

Presiden Joko Widodo. [Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden]

Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai rencana pelarangan penjualan rokok secara eceran. Ia beralasan, kebijakan itu untuk menjaga kesehatan masyarakat.

"Itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya," kata Jokowi dalam sebuah video yang dilansir laman Sekretariat Presiden, Selasa (27/12/2022).

Jokowi mengatakan sejumlah negara bahkan telah menerapkan kebijakan berupa larangan penjualan rokok. Namun, di Indonesia, kebijakan itu sebatas larangan penjualan rokok eceran. 

Baca: Respons YKLI soal Rencana Jokowi Larang Jual Rokok Eceran

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo, akan melarang penjualan rokok batangan atau secara eceran.

Rencana itu tertuang dalam Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau bagi Kesehatan. 

RPP tersebut terdapat dalam Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023. 

"Pelarangan penjualan rokok batangan," demikian isi dalam RPP tersebut.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews