Gubernur Kepri Ansar Raih Penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM 2022

Gubernur Kepri Ansar Raih Penghargaan Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM 2022

Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menerima penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74.

Tanjungpinang, Batamnews - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad menerima penghargaan sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM pada Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 di Golden Ballroom, Hotel Sultan & Residence Jakarta Pusat, Senin (12/12/2022).

Penghargaan diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin kepada Gubernur Ansar bersama Gubernur Banten, Gubernur Bali, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur D.I. Yogyakarta, Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Gubernur Lampung, Gubernur Sulawesi Selatan, dan Gubernur Sulawesi Barat.

Ada empat penghargaan yang diberikan pada acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM ini, diantaranya Penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM, Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tingkat Pemda, Penghargaan Penanganan Dugaan Pelanggaran HAM, dan Penghargaan Unit Pusat yang Berkontribusi pada Kemajuan HAM.

Baca juga: Pemko Sulap Kota Lama Jadi Malioboro-nya Tanjungpinang

Wapres Ma'ruf Amin menekankan pemerintah telah mendorong upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 secara bertanggung jawab dan mengedepankan hak asasi manusia (HAM).

“Pada kesempatan ini saya ingin menekankan bahwa pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Ma'ruf Amin

Wapres menambahkan, pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan pemerintah bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.

“Kita ingin melindungi hak-hak wong cilik di pelosok Tanah Air, para petani, buruh tani, nelayan, dan warga miskin dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” ungkapnya.

Baca juga: Dewi Ansar Raih Penghargaan Dewan Pembina PPI Terbaik Nasional 2022

Sementara itu, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly mengatakan peringatan Hari Hak Asasi Manusia Sedunia jatuh setiap tanggal 10 Desember sebagai bentuk penghormatan terhadap HAM dan penegakan HAM yang telah ditetapkan oleh PBB. Hal ini juga sesuai amanat UUD 1945.

"Indonesia telah melakukan perubahan besar terhadap rencana aksi Hak Asasi Manusia secara nasional, seperti penegakan HAM, hak-hak disabilitas, hak perempuan, anak-anak, dan masyarakat adat yang secara keseluruhan untuk mendukung persamaan hak," ujarnya.

Untuk Kabupaten/Kota peduli HAM, 5 Kabupaten/Kota di Kepri menerima penghargaan tersebut yakni Tanjungpinang, Bintan, Natuna, Karimun, dan Anambas.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews