Luncurkan JDIH Berbasis Android, Bawaslu Karimun: Sumber Informasi Produk Hukum Tepat-Akurat

Luncurkan JDIH Berbasis Android, Bawaslu Karimun: Sumber Informasi Produk Hukum Tepat-Akurat

Bawaslu Karimun.

Karimun, Batamnews - Demi memenuhi keterbukaan informasi kepada masyarakat secara luas, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karimun menyediakan layanan informasi produk hukum.

Adapun layanan publik itu adalah Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH). Sehingga dapat memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dan mengetahui informasi produk hukum secara cepat dan mudah.

Untuk mengakses layanan JDHI Bawaslu itu sangat mudah yakni, melalui situs website www.jdih.bawaslu.go.id.

Baca juga: UMK Karimun Tahun 2023 Disahkan Gubernur Kepri Jadi Rp 3.592.019

"Selain dapat mendatangi Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karimun, masyarakat juga diberikan kemudahan untuk dapat mengakses JDIH," ujar Ketua Bawaslu Karimun, Nurhidayat, Jumat (9/12/2022).

Dalam website itu, telah ada informasi mengenai produk hukum yang dikeluarkan Bawaslu. "Aplikasi Mobile JDIH Bawaslu berbasis Android dan iOS," katanya.

Dia juga menambahkan, melalui layanan ini dapat memahami konsep pengawasan pada pelaksanaan Pemilu di tahun 2024 mendatang.

Baca juga: Rotasi Jabatan Polres Karimun: Wakapolres, Kasat Narkoba, Kasat Reskrim Hingga Kapolsek Diganti

"Kami berharap masyarakat Kabupaten Karimun dapat memaksimalkan keberadaan pelayanan JDIH ini dengan sebaik mungkin agar mereka paham dan mengerti atau setidaknya mengetahui aturan main dalam perspektif pengawasan Bawaslu yang diberlakukan di setiap penyelenggaraan tahapan pemilu," ucap Dayat.

Sementara Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Karimun, Mohammad Fadli mengungkapkan, layanan ini sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Bahwa ke depannya juga JDIH Bawaslu akan menjadi sumber informasi produk hukum yang tepat, akurat dan transparan bagi masyarakat," ujar Fadli.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews