Diduga Aktivitas Scrapping Ilegal Kapal Tugboat di Pelabuhan Tikus Tanjung Buntung

Diduga Aktivitas Scrapping Ilegal Kapal Tugboat di Pelabuhan Tikus Tanjung Buntung

Aktivitas scrapping kapal tugboat diduga ilegal di pelabuhan Tanjung Buntung, Bengkong. (Foto: ist)

Batam, Batamnews - Aktivitas scrapping ilegal diduga berlangsung di kawasan pelabuhan tikus, kawasan Tanjung Buntung, Kecamatan Bengkong, Kota Batam. Komponen tugboat tampak discrap di kawasan itu.

Aktivitas tersebut disinyalir tidak memiliki izin usaha untuk melakukan pemotongan kapal. Belum diketahui kemana scrap kapal-kapal tugboat itu akan dijual.

Dari penelusuran Batamnews, kawasan pelabuhan tikus tersebut merupakan milik seorang pengusaha berinisial H.

H sendiri saat dikonfirmasi enggan berkomentar banyak soal aktivitas itu. Ia menyarankan untuk melakukan konfirmasi ke perusahaan yang melakukan scrapping di wilayah itu.

"Untuk pastinya bisa langsung mengkonfirmasi kepada W yang merupakan pengusaha yang melakukan pemotongan kapal itu," ujar H, saat dihubungi Batamnews, Minggu (20/11/2022).

Sementara itu, W yang merupakan salah satu pengusaha di Batam belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi via media perpesanan ihwal pemotongan kapal tersebut.

Pantauan di lokasi, aktivitas scrapping itu hampir segera rampung. Hanya saja sisa limbah minyak bekas pemotongan kapal tersebut mencemari lingkungan laut.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, aktivitas scrapping itu sudah dilakukan sejak beberapa pekan lalu.

Bahkan, kegiatan pemotongan kapal juga tampak dijaga ketat oleh sejumlah pria.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews