Tiga Kasus Meninggal Dunia, Dinkes Karimun Masih 'Alergi' Obat Sirop Anak hingga Kini

Tiga Kasus Meninggal Dunia, Dinkes Karimun Masih

ilustrasi

Karimun, Batamnews - Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun masih terus mengawasi peredaran sejumlah merk obat sirop anak yang membahayakan kesehatan.

Obat yang disinyalir dapat membuat gangguan kesehatan berupa gagal ginjal akut, bahkan juga dapat menyebabkan kematian itu memang menjadi atensi serius di Indonesia.

Untuk di Kabupaten Karimun, tercatat ada tiga kasus anak meninggal dunia karena gagal ginjal akut. Diduga setelah mengkonsumsi obat sirop yang saat ini telah ditarik peredarannya. Kasus tersebut ditemukan pada bulan Agustus 2022 lalu.

Baca juga: BPOM Cabut Izin Edar 69 Obat Sirop 3 Perusahaan Farmasi, Berikut Daftarnya

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi mengatakan pihaknya terus melakukan pengawasan peredaran obat sirop tersebut.

"Kita awasi peredarannya, baik itu Rumah Sakit, Puskesmas, Klinik Anak, dan Apotek. Sebab, ada beberapa jenis obat yang dilarang untuk jual lantaran dapat membahayakan kesehatan pada anak," ujar Rachmadi.

Ia menganjurkan warga untuk mengkonsumsi obat yang sudah dirilis atau diperbolehkan oleh Menkes dan BPOM. Atau juga dapat mengkonsumsi obat dengan janis tablet yang dapat dicairkan terlebih dahulu, dan kemudian dilarutkan menggunakan air.

Baca juga: Dulu Aman, Kenapa Baru Sekarang Obat Sirop Bermasalah? Ini Kata BPOM

"Ada obat yang kini dapat dikonsumsi yang telah dirilis oleh BPOM, atau juga bisa dengan obat yang di-oralitkan," ucap Rachmad.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews