Karimun Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan, Bupati Rafiq: Butuh Tambahan 3 Ribu Orang

Karimun Kekurangan Guru dan Tenaga Kesehatan, Bupati Rafiq: Butuh Tambahan 3 Ribu Orang

Bupati Karimun Aunur Rafiq.

Karimun, Batamnews - Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau membutuhkan tambahan tenaga kesehatan dan guru. Keberadaan guru dan tim medis saat dirasa masih kurang.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Karimun, Aunur Rafiq saat diwawancara mengenai dibukanya penerimaan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Meskipun telah membuka pendaftaran dan menerima pegawai setiap tahunnya, namun kuota untuk kebutuhan guru dan tenaga kesehatan masih kurang.

"Kalau untuk kebutuhan, ya kita masih membutuhkan sekitar 3 ribu pegawai, baik untuk guru dan tenaga kesehatan," kata Rafiq, Rabu (16/11/2022).

Hal itu dengan melihat jumlah tenaga honorer yang masih ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun saat ini.

Sementara itu, untuk penerimaan pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022, Pemkab Karimun hanya mendapat kuota sebanyak 1.056.

"Dari keseluruhan formasi tersebut, sebanyak 750 merupakan guru, 57 tenaga kesehatan dan sisanya formasi untuk tenaga teknis," ujar Rafiq.

Tentunya jumlah itu masih sangat kurang untuk memenuhi kebutuhan pegawai di Pemkab Karimun.

Sementara itu, pada November 2023 mendatang, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak lagi memperbolehkan tenaga honor di daerah, kecuali dengan sistem outsourcing.

Hingga saat ini Rafiq juga belum mengetahui apakah akan ada  penerimaan PPPK lanjutan menjelang diberlakukannya aturan Menteri PAN-RB tersebut 

"Apakah tahun depan PPPK dibuka lagi. Kita belum tau. Tapi saya berharap masih dibuka," ujar Rafiq.

Namun jika tidak ada lagi penerimaan PPPK ataupun regulasi lain dari pemerintah maka ribuan tenaga honorer di Kabupaten Karimun terpaksa dirumahkan.

Oleh sebab itu Rafiq berharap ada kebijakan-kebijakan lain dari Menpan RB terkait nasib tenaga honorer di daerah.

"Makanya, jika sampai bulan November tidak ada lagi penerimaan maka akan harus ada dirumahkan. Kita berharap ada kebijakan lainnya dari Menteri PAN-RB kewenangan pemerintah daerah untuk mempertahankan," sebutnya.

Orang nomor satu di Karimun juga berkomitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang telah bekerja di lingkungan Pemkab Karimun. 

"Saya juga minta agar tenaga honorer bersabar. Mari kita berjuang sama-sama," ucapnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews