Anggota DPRD Nyimas Novi Fokus Kemajuan Himpaudi

Anggota DPRD Nyimas Novi Fokus Kemajuan Himpaudi

Ketua PD Himpaudi Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani beraudiensi ke Bupati dan DPRD Karimun. (Foto: ist)

Karimun - Pengurus Daerah (PD) Himpunan Tenaga Pendidik dan Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) Kabupaten Karimun, mengadakan audiensi dengan Bupati Karimun Aunur Rafiq dan dilanjutkan ke pimpinan DPRD Kabupaten Karimun, Senin (29/8/2022) pagi.

Audiensi pertama diawali dengan pertemuan bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq di Rumah Dinas Bupati. Rombongan dipimpin langsung oleh Ketua PD Himpaudi Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani. 

Dalam kesempatan itu, dia mengatakan, pertemuan yang digelar tersebut membahas beberapa poin penting, demi mencerdaskan kehidupan bangsa sebagai pihak yang turut terlibat dalam mendidik anak-anak sejak usia dini.

Dikatakan Nyimas Novi, saat ini ada 83 lembaga dibawah Himpaudi Kabupaten Karimun, dengan jumlah sebanyak 334 tenaga pendidik dan kependidikan. Namun seluruh pihak terkait bagik tenaga pendidik maupun kependidikan hingga kini belum diakui sebagai guru.

"Guru itu kan pahlawan tanpa tanda jasa, jangankan diberi tanda, jasanya saja tidak dihargai. Makanya yang kita perjuangkan adalah pengakuan sebagai guru, karena selama ini belum diakui," ujar Nyimas Novi.

Oleh karena itu menurut Nyimas Novi, audiensi yang dilakukan bersama Bupati Karimun Aunur Rafiq menyampaikan tiga poin penting. Agar dapat memberikan dukungan bagi Himpaudi Kabupaten Karimun untuk kedepannya.

"Dalam pertemuan bersama Bupati ada tiga poin penting yang dibahas. Pertama adalah, mengacu kepada visi Himpaudi untuk menjadikan organisasi bermutu, dalam mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang profesional dan berakhlak mulia, yang diteragetkan terwujud bagi seluruh lembaga pada tahun 2025 mendatang," jelas Nyimas Novi.

Selain itu kata Nyimas Novi, perjuangan PP Himpaudi mengenai hak profesi guru sudah dilakukan sejak April tahun 2015 lalu, dengan mendatangi DPR RI dan Kemendikbud, dilanjutkan dengan melakukan audiensi dengan Presiden RI Joko Widodo. Yang terakhir adalah, pengajuan yudisial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada tanggal 18 Desember 2019.

Atas dasar itulah menurut Nyimas Novi lagi, sebagaimana yang telah disampaikan pada surat permohonan audiensi, dalam menyampaikan aspirasi perjuangan hak profesi guru, yang rencananya akan digelar serentak pada HUT Himpaudi ke 17 pada 31 Agustus 2022 mendatang.

"Kami Himpaudi Kabupaten Karimun berharap, agar semua pihak terkait dapat turut membantu, dalam mendorong perubahan revisi undang-undang Sisdiknas, agar mengakui hak profesi guru PAUD non formal," pintanya.

Nyimas Novi mengaku sangat bersyukur, karena audiensi yang dilakukan disambut hangat baik dari pemerintah Kabupaten Karimun dalam hal ini Bupati Karimun Aunur Rafiq, maupun dari pimpinan DPRD Kabupaten Karimun. 

Sehingga keduanya nanti akan membuktikan dukungan yang diberikan, dalam bentuk penandatanganan rekomendasi pada saat peringatan Harlah disejalankan Musda Himpaudi Kabupaten Karimun pada Senin mendatang (5/9/2022).

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq menanggapi, dari apa yang telah disampaikan oleh Himpaudi Kabupaten Karimun akan ditampung dan dibahas bersama pihak terkait, sebagaimana yang diharapkan dalam hal ini dukungan dari pemerintah daerah.

Bahkan, Rafiq bersedia memberikan rekomendasi sebagai bentuk mensuport dan mendukung tenaga pendidik dan kependidikan yang tergabung didalam Himpaudi, agar mendapatkan pengakuan bahwa mereka sebagai guru.

"Para tenaga pendidik dan kependidikan yang tergabung didalam Himpaudi ini sejatinya merupakan profesi sebagai seorang guru. Sehingga dalam hal ini tentu perlu diberikan dukungan serta mendorong, demi kemajuan pendidikan di Kabupaten Karimun. Oleh karena itu, kami pemerintah daerah bersedia memberikan rekomendasi," ujar Rafiq.

Karena menurut Rafiq, garda terdepan pendidikan adalah berada pada anak usia dini, yang selama ini diemban oleh orang yang berprofesi sebagai guru pada jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews