Samsat Karimun Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir November 2022

Samsat Karimun Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Akhir November 2022

Razia pajak kendaraan di Karimun. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Samsat Karimun melakukan pemutihan pajak kendaraan hingga akhir November 2022. Hal ini diharapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

Sebelumnya ditemukan banyak kendaraan yang masih menunggak pajak. Baik roda dua dan empat.

Samsat menggandeng Satlantas melakukan razia mengecek pajak kendaraan di Karimun. Razia digelar di simpang Perpustakaan Daerah, Tanjungbalai Kota, Kamis (3/11/2022).

Baca juga: Kendaraan Tunggak Pajak Terjaring Razia di Karimun, Samsat: Bayar Pajak, Mumpung Ada Pemutihan

Kasubag TU UPTD PPD Karimun, Raja Efidiansyah, mengatakan bahwa razia yang dilakukan tersebut untuk mengecek pajak kendaraan saja.

"Razia yang kita lakukan hanya untuk cek pajak kendaraan, yang mati pajak kita data dan kita ingatkan untuk segera membayar pajak," kata Raja.

Ia mengharapkan masyarakat Karimun dapat memanfaatkan program pemutihan pajak yang dilakukan saat ini.

Baca juga: Samsat Turun ke Jalan Razia Kendaraan Mati Pajak di Karimun

"Pemutihan yang dilakukan untuk tidak memberatkan masyarakat jika menunggak pajak, ada potongan pembayaran pajak," ujar dia.

Oleh karena itu, Samsat Karimun kembali mengingatkan masyarakat yang kendaraannya mati pajak agar membayar pajak selagi masih berlakukanya pemutihan pajak kendaraan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews