Tiga Kasus Gagal Ginjal di Karimun, Dua Anak Meninggal Dunia

Tiga Kasus Gagal Ginjal di Karimun, Dua Anak Meninggal Dunia

ilustrasi.

Karimun, Batamnews - Tiga anak di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dilaporkan mengidap gagal ginjal akut akibat mengkonsumsi obat-obatan. Dua anak diketahui meninggal dunia.

Hal tersebut dilaporkan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun berdasarkan hasil diagnosa dokter.

Tiga kasus gagal ginjal tersebut ditemukan pada bulan Agustus 2022 lalu, dialami anak usia 1 tahun, 5 tahun dan 8 tahun.

Baca juga: Korban Meninggal karena Gagal Ginjal Akut di Kepri Bertambah, Kini 5 Orang

"Berdasarkan laporan Dinkes ada tiga anak di Karimun. Melalui diagnosa dokter di bulan Agustus mereka menderita gagal ginjal. Mereka berusia 1 tahun, 5 tahun dan 8 tahun," Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Minggu (23/10/2022).

Dari ketiga anak tersebut, dua diantaranya meninggal dunia. Sedangkan satu anak dirujuk ke Pekanbaru, Riau untuk menjalani pengobatan.

Terkait penyebabnya, dokter mendiagnosa adanya indikasi karena mengkonsumsi obat-obatan.

Baca juga: Kemenkes Impor Obat Penawar Gagal Ginjal Akut dari Singapura dan Australia

"Informasi dari dokter spesialis anak, kemungkinan besar karena mengkonsumsi obat," ujar Rafiq.

Oleh karena itu, agar tidak bertambahnya anak yang terkena gagal ginjal yang diakibatkan karena mengkonsumsi obat sirop, dimintakan pada Dinas Kesehatan untuk melakukan pengecekan ke apotek-apotek dan toko obat.

"Saya sudah minta ke Dinas Kesehatan melakukan pengecekan bersama instansi terkait apakah masih ada peredaran obat yang dilarang," ujar Rafiq.

 

Ia juga berharap, kasus gagal ginjal pada anak yang diduga akibat kandungan dalam obat ini tidak lagi bertambah. "Semoga ini tidak berkembang luas.

"Seperti apa yang disarankan Kemenkes dan BPOM, obat-obatan batuk sirop dihentikan dulu sampai ada petunjuk lebih lanjut," ucap Bupati.

Sebelumnya, Polres Karimun telah melakukan sidak ke sejumlah apotek dan toko obat di Karimun. Pada sidak yang dilakukan tersebut, masih ditemukan jenis obat sirop anak yang dianggap berbahaya.

Mereka meminta petugas apotek dan toko obat untuk menyimpan obat tersebut agar tidak dijual untuk sementara waktu sampai adanya keputusan dari BPOM dan Kemenkes.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews