Anak Terlanjur Konsumsi Obat Sirop Dilarang, Orang Tua Pantau Gejala Ini

Anak Terlanjur Konsumsi Obat Sirop Dilarang, Orang Tua Pantau Gejala Ini

ilustrasi.

Jakarta - Orang tua yang anaknya terlanjur minum obat sirop diminta tidak panik. Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama meminta para orang tua untuk memantau kondisi buah hati agar bisa ditangani bila ada efek samping.

Dia menjelaskan, bila (obat sirop) yang dikonsumsi anak berupa vitamin atau obat simptomatik yang meredakan gejala suatu penyakit. Orang tua disarankan untuk segera menghentikan konsumsi dan berkonsultasi kepada dokter yang memberikan resep tersebut.

"10 Hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak," kata Ngabila melalui siaran streaming dilansir Antara, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Pemko Batam Tunggu Regulasi Terkait Pelarangan Obat Sirop 

Kemudian, cukupi kebutuhan air minum anak. Apalagi bila buah hati kehilangan cairan akibat muntah atau mencret. Periksa frekuensi kencing anak, bila dirasa tidak sebanyak biasanya coba lah untuk memberikan lebih banyak air minum.

"Jika anak tak kunjung buang air kecil meski asupan minumnya cukup, segera periksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan," ujar Ngabila.

Dia mengingatkan orang tua untuk menghentikan dulu konsumsi obat dan vitamin bentuk cair dan beralih ke bentuk tablet, kapsul atau puyer.

Baca juga: Korban Meninggal karena Gagal Ginjal Akut di Kepri Bertambah, Kini 5 Orang

Namun, Ngabila menegaskan yang tak kalah penting adalah pencegahan penyakit dengan menerapkan gaya hidup sehat termasuk asupan makanan bergizi kaya vitamin.

Dia menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi makanan bergizi untuk mendapatkan vitamin alih-alih suplemen. "Kecuali ada kondisi medis sehingga diresepkan vitamin, misalnya pada kondisi anak dengan gizi buruk," ujar dia.

Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews