Dinkes Karimun Tunggu Perintah Tarik dari Peredaran Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

Dinkes Karimun Tunggu Perintah Tarik dari Peredaran Obat Sirup Mengandung Etilen Glikol

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi.

Karimun, Batamnews - Obat sirup untuk anak ditengarai masih beredar di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Otoritas setempat mengawasi peredaran sekaligus menunggu tindak lanjut dari pemerintah provinsi dan BPOM.

"Isunya, penggunaan obat sirup dilarang, tapi kami juga harus menunggu edarannya. Kalau kebijakannya sudah ada, tentunya kami mengikuti," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Karimun, Rachmadi, Jumat (21/10/2022).

Ia mengimbau kepada masyarakat agar dapat menghindari penggunaan obat sirup pada anak-anak.

"Terkecuali memang sebelumnya dapat resep dari dokter. Memang setiap obat tentu ada risikonya dari larutan yang digunakan setiap obat," ujarnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik dari peredaran lima merek obat sirup untuk anak yang diduga mengandung Etilen Glikol.

Baca: BPOM Tarik Lima Obat Sirup Produksi Lokal Mengandung Etilen Glikol, Ini Mereknya

Terdapat lima obat sirup yang diduga mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) melebihi ambang batas yang ditentukan.
Berikut ini daftar obat yang diduga mengandung cemaran EG dan DEG:

1. Termorex Sirup (obat demam), produksi PT Konimex dengan nomor izin edar DBL7813003537A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

2. Flurin DMP Sirup (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama dengan nomor izin edar DTL0332708637A1, kemasan dus, botol plastik @60 ml.

3. Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DTL7226303037A1, kemasan dus, Botol Plastik @ 60 ml.

4. Unibebi Demam Sirup (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL8726301237A1, kemasan dus, Botol @ 60 ml.

5. Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries dengan nomor izin edar DBL1926303336A1, kemasan dus, Botol @ 15 ml.

Hingga Selasa (18/10) total terdapat 206 pasien gangguan ginjal akut progresif atipikal dengan 99 pasien (48 persen) di antaranya meninggal dunia.

Di Kepulauan Riau, terdapat tiga kasus anak gagal ginjal misterius. Namun ketiga anak itu berusia 16 tahun dan 18 tahun.

Kadinkes Kepri, Mohammad Bisri mengatakan dari laporan yang terbaru diterimanya dari IDAI ada dua kasus lagi anak usia 4 tahun dan 2 tahun yang juga mengalami gagal ginjal misterius.

Baca: Seorang Anak Meninggal Akibat Gangguan Ginjal Akut di Tanjungpinang

Untuk anak usia 2 tahun itu berasal dari Kota Batam dan saat ini masih dirawat di RSBP Batam sedangkan yang usia 4 tahun itu berasal dari Kota Tanjungpinang.

"Kalau yang kasus gagal ginjal anak usia 2 tahun itu masih dirawat di RSBP Batam dan anak yang usia 4 tahun itu meninggal dunia," jelasnya.

Anak usia 4 tahun asal Tanjungpinang itu sempat dirawat di RSUP Kepri Raja Ahmad Thabib (RAT). Kemudian dirujuk Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta dan meninggal dunia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews