Empat Pistol Milik Rutan Karimun Sudah Karatan Akhirnya Dimusnahkan

Empat Pistol Milik Rutan Karimun Sudah Karatan Akhirnya Dimusnahkan

Pemusnahan senpi oleh petugas rutan. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Petugas rumah tahanan (rutan) Karimun memusnahkan empat unit pistol, Rabu (19/10/2022). Senjata api (senpi) kedinasan non organik itu berjenis Revolver Smith & Wesson kaliber 3.8 mm. 

Empat pistol tersebut dianggap sudah tak layak dipakai petugas karena sudah berkarat. Dimusnahkan dengan cara dipotong-potong menjadi beberapa bagian menggunakan gerinda. 

Bagian senjata api tersebut kemudian dikubur dan dicor dengan semen. Kegiatan ini disaksikan sejumlah instansi lain.

Baca juga: Kapolri Teken Surat Telegram Perketat Pemberian Senpi ke Personel

Pihak rutan melakukan ini sesuai prosedural. Senjata kedinasan ini dimusnahkan agar tak disalahgunakan oknum-oknum tak bertanggungjawab.

Petugas Rutan Karimun dipersenjatai dengan enam shotgun kaliber 12 gauge, 10  Pepper Gun, 3 Pucuk Pistol P-3A kaliber 7.65 mm, 9 pelontar gas air mata, 4 pucuk Revolver Smith & Wesson kaliber 3.8 mm, dan sebuar Steyr 1914 kal 6.5 mm.

Kepala Rutan Kelas IIB Karimun, Yogi Suhara berharap ada penambahan senjata baru menggantikan senjata lama yang dimusnahkan ini.

Baca juga: FPI: Fitnah Laskar Bawa Senpi, Kami Biasa Tangan Kosong, Bukan Pengecut

"Dengan adanya empat pucuk senjata api yang telah dimusnahkan, kami berharap ke depannya akan ada penambahan senjata api untuk memadai sarana keamanan Rutan Karimun," harap Yogi.

Disebutkan oleh Yogi, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tanjung Balai Karimun, saat ini dihuni sebanyak 570 warga binaan. Mereka butuh persenjataan yang memadai dalam bertugas menjaga keamanan rutan.
 


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews