Haru, Napi Rutan Karimun Peluk Keluarga saat Besuk Tatap Muka Diizinkan

Haru, Napi Rutan Karimun Peluk Keluarga saat Besuk Tatap Muka Diizinkan

Napi di rutan Karimun melepas rindu dengan keluarga usai kunjungan tatap muka diizinkan pasca-pandemi. (Foto: Edo/Batamnews)

Karimun, Batamnews - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tanjungbalai membuka kunjungan tatap muka bagi keluarga warga binaan.

Rasa rindu yang selama ini tertahan karena tidak bisa bertemu lantaran pendemi Covid-19, telah dapat dilepaskan dengan kunjungan secara langsung.

SE Kementerian melalui DitjenPAS tentang pemberlakuan besuk secara tatap muka dimulai hari ini, Senin (4/7/2022). Hal itu juga berlaku di seluruh Rutan se-Indonesia.

Napi di rutan Karimun melepas rindu dengan keluarga usai kunjungan tatap muka diizinkan pasca-pandemi. (Foto: Edo/Batamnews)

"Sesuai dengan SE Peraturan Menteri, untuk kunjungan tatap muka telah diperbolehkan kembali," kata Kepala Keamanan Rutan Karimun, Yongki Yastinanda.

Untuk jadwal atau kunjungan keluarga ke Rutan adalah sejak Senin, Selasa, Rabu, Kamis dan Sabtu.

Waktu kunjungan dimulai sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.30 WIB. Setiap satu keluarga diberikan waktu selama 15 menit untuk kunjungan.

"Ka Rutan sendiri memberikan kesempatan dengan waktu kunjungan pada hari Senin, Rabu, Sabtu untuk narapidana, lalu Selasa dan Kamis untuk tahanan," ucap Yongki.

Sementara itu, untuk dapat melakukan kunjungan ke dalam Rutan, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh pihak keluarga.

Yakni telah divaksin dosis 1, 2 dan booster, atau jika hanya vaksin 2 bisa menggunakan antigen dengan hasil negatif.

"Kemudian, yang berkunjung juga harus keluarga, dengan menerapkan protokol kesehatan," ucap Yongki.

Disebutkan juga, untuk satu narapida dapat dikunjungi oleh keluarga minimal 1 kali dalam seminggu. Hal ini untuk memberikan kesempatan pada keluarga napi lainnya yang juga ingin berkunjung.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews