Maksimalkan Pelayanan Online, Utusan Sarumaha Dorong Disdukcapil Batam Berinovasi

Maksimalkan Pelayanan Online, Utusan Sarumaha Dorong Disdukcapil Batam Berinovasi

Anggota DPRD Batam, Utusan Sarumaha (Foto: dok.Batamnews)

Batam, Batamnews - Di bidang industri dan pembangunan, Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), bisa dibilang cukup pesat. Namun soal pengurusan dokumen kependudukan, Batam masih kalah dengan kota-kota lain di Pulau Sumatera.

Bukan tanpa alasan, hingga saat ini, Batam masih menerapkan sistem offline bagi masyarakat yang ingin mengurus segala bentuk dokumen kependudukan di Disdukcapil.

Hal itu pun diungkap oleh Anggota Komisi I DPRD Batam, Utusan Sarumaha. Ia mengatakan, untuk hal ini Batam masih kalah dengan Kota Padang dan Pekanbaru.

Baca juga: Promosikan Batam, BP Batam Ikut Trade Expo Indonesia ke-37 di Jakarta

"Dari hasil kunjungan kerja (kunker) kita kemarin, Padang sudah menerapkan sistem online untuk ini. Begitu juga di Pekanbaru," katanya, Rabu (19/10/2022).

Skemanya, lanjut Utusan, di daerah tersebut terdapat 2 pola pengurusan, yakni online dan offline. Teknisnya hampir sama dengan kebanyakan, hanya saja masyarakat lebih terbantu dengan kepengurusan online tersebut.

"Di Padang online-nya sudah maksimal dan itu bisa melayani masyarakat 800 per hari. Kalau online tentu sangat membantu masyarakat yang tak punya waktu ke Disdukcapil. Nah, sementara bagi yang tak memahami teknis yang online, masyarakat tetap bisa mengurusnya lewat offline," ujarnya.

Kelebihan lain, lewat pengurusan daring itu masyarakat tidak perlu datang verifikasi. Mereka hanya perlu memahami teknis administrasi dan ikuti tahapan aturannya.

Baca juga: Inovasi Sistem Penyaring Air Kubangan Hantarkan Kepri Juara 2 Lomba TTG Nasional 2022

Menurut dia, Batam harus menerapkan pola seperti itu mengingat jumlah penduduknya kian hari makin bertambah banyak. Jadi, pengurusan lewat offline tidak bisa diandalkan sepenuhnya lagi karena segala macam bentuk keterbatasan.

"Disdukcapil harus melakukan langkah-langkah konkret. Ini harus dipercepat agar masyarakat dipermudah," katanya.

Utusan menambahkan, jika Batam tidak melakukan atau menerapkan hal itu, maka Disdukcapil daerah setempat tidak ada inovasi dalam hal peningkatan pelayanan.

"Pelayanan kependudukan ini merupakan dasar untuk mendapat pelayanan lain. Kita mendukung untuk Disdukcapil memaksimalkan pelayanan," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews