Belasan Kontainer Rokok Ilegal Diduga Masuk Kepri, Wahyu Wahyudin: Tindak Tegas, Jangan Ada yang 86!

Belasan Kontainer Rokok Ilegal Diduga Masuk Kepri, Wahyu Wahyudin: Tindak Tegas, Jangan Ada yang 86!

Ilustrasi (Foto: dok.Bea Cukai)

Batam, Batamnews - Lagi-lagi peredaran rokok ilegal di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri), jadi sorotan. Terbaru, ada dugaan 18 kontainer rokok yang masuk ke Indonesia lewat perairan Pulau Nipah.

Rokok tersebut disinyalir bakal merambah ke pasar Batam. Sebagaimana diketahui, Batam merupakan salah satu daerah 'bebas' beredarnya barang-barang tanpa cukai.

Dari informasi yang dihimpun, kapal kargo pembawa belasan kontainer rokok ilegal itu berangkat dari Vietnam. Indonesia jadi salah satu negara tujuan.

Legislator Kepri, Wahyu Wahyudin pun mengetahui akan hal itu. Katanya, informasi tersebut harus ditindaklanjuti kebenarannya.

Baca juga: BPOM Batam Beberkan Merk Obat Batuk Sirup yang Bisa Sebabkan Gagal Ginjal Anak

"Saya baca dibeberapa media akan hal itu. Ini harus jadi atensi aparat penegak hukum, apalagi skalanya besar dan berpotensi masuk ke Kepri. Kalau ini terbukti, harus ditindak tegas," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

Ia menjelaskan, masuknya rokok ilegal itu akan merugikan negara. Pasalnya, rokok yang masuk tidak akan memberikan penghasilan untuk negara karena otomatis tak terkena pajak.

Tak hanya itu, jika rokok yang diduga ilegal tersebut masuk ke Indonesia, maka dapat merugikan usaha rokok lokal yang ada.

"Kok, sampai segitu banyaknya. Jangan sampai ada yang '86'. Perlu tindakan tegas. Harus ada patroli juga. Tidak bisa dikasih ampun ini," ujar dia.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews