Dianggap Korban, Nikita Mirzani Dibebaskan

Dianggap Korban, Nikita Mirzani Dibebaskan

Artis Nikita Mirzani (detik)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Artis diduga terlibat prostitusi online, Nikita Mirzani akhirnya dibebaskan. Nikita diposisikan sebagai korban sehingga ia tidak ditahan, Nikita boleh pulang.

"Dia cuma di data saja kok. Dinyatakan bebas karena dia korban, sekarang dipulangkan ke orang tuanya," ungkap salah satu penyidik Baerskrim kepada wartawan, Jumat (11/12).

Artis Nikita Mirzani akhirnya dipulangkan usai menjalani pemeriksaan di Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Pasar Rebo. Niki yang hanya diperiksa sekitar satu jam itu terbukti hanyalah sebagai korban perdagangan manusia.

Niki yang mengenakan baju terusan warna hitam dan kacamata hitam keluar dari kantor Dinas Sosial sekitar pukul 12.10 WIB seorang diri. Nikita hanya diam seribu bahasa dan mengabaikan para awak media dan langsung memasuki mobil sedan hitam miliknya yang sudah menunggunya. Tampak di kursi depan, sudah ada sopir pribadi Niki.

Tak berapa lama kemudian, para penyidik Bareskrim juga keluar dari kantor Dinsos. Sedangkan, untuk PR sendiri hingga saat ini masih menjalani pemeriksaan.


Sumber: Merdeka

[rul]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews