Polisi: Dua Artis Bertarif Tinggi yang Jual Diri Berstatus Korban

Polisi: Dua Artis Bertarif Tinggi yang Jual Diri Berstatus Korban

Ilustrasi prostitusi (Kompas)

BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) saat ini memposisikan artis diduga pekerja seks komersial NM sebagai korban. Hal ini dikatakan setelah F dan O tertangkap tangan.

F adalah karyawan kelab malam yang diduga sebagai germo prostitusi kelas atas. Sementara O adalah manajer NM, artis yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK).

"NM kami posisikan sebagai korban. Karena O dan F ibaratnya yang menjual NM," ujar ujar Kepala Subdirektorat III Kombes (Pol) Umar Surya Fana kepada Kompas.com, Jumat (11/12/2015).

Sementara itu, F dan O saat ini ditetapkan sebagai tersangka.

"Karena tertangkap tangan, mereka langsung kami jadikan tersangka setelah penangkapan," ujar Umar.

Kini, NM, F, O dan seorang wanita berinisial PR, yang ikut diamankan dalam penangkapan, Kamis (10/12/2015) malam, masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.

Sumber: Kompas

[rul]


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews