Polisi: Dua Artis Bertarif Tinggi yang Jual Diri Berstatus Korban
Ilustrasi prostitusi (Kompas)
BATAMNEWS.CO.ID, Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) saat ini memposisikan artis diduga pekerja seks komersial NM sebagai korban. Hal ini dikatakan setelah F dan O tertangkap tangan.
F adalah karyawan kelab malam yang diduga sebagai germo prostitusi kelas atas. Sementara O adalah manajer NM, artis yang diduga menjadi pekerja seks komersial (PSK).
"NM kami posisikan sebagai korban. Karena O dan F ibaratnya yang menjual NM," ujar ujar Kepala Subdirektorat III Kombes (Pol) Umar Surya Fana kepada Kompas.com, Jumat (11/12/2015).
Sementara itu, F dan O saat ini ditetapkan sebagai tersangka.
"Karena tertangkap tangan, mereka langsung kami jadikan tersangka setelah penangkapan," ujar Umar.
Kini, NM, F, O dan seorang wanita berinisial PR, yang ikut diamankan dalam penangkapan, Kamis (10/12/2015) malam, masih menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi.
Sumber: Kompas
[rul]
Komentar Via Facebook :