Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Irjen Teddy Minahasa Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Irjen Pol Teddy Minahasa saat menjabat Kapolda Sumbar memimpin pemusnahan barang bukti sabu seberat 41,4 KG. (Foto: Irwanda/STR/kumparan)

Rhuuzi Wiranata

Jakarta, Batamnews - Irjen Teddy Minahasa resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Status tersangka ditetapkan setelah gelar perkara Jumat (14/10/2022) siang.

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2022)

"Yang mana sudah menetapkan Bapak TM sebagai tersangka untuk per siang tadi hasil gelar perkara," sambungnya.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Gajinya Tembus Puluhan Juta

Sebelumnya diberitakan, penangkapan Irjen Teddy Minahasa berawal dari pengungkapan kasus narkoba yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dari penangkapan warga sipil, kasus itu berkembang hingga melibatkan anggota polisi.

Salah satunya adalah Irjen Teddy Minahasa. Irjen Teddy Minahasa diduga menjual barang bukti narkoba.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah menugaskan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk menangani kasus pidana Irjen Teddy Minahasa. Kapolri juga telah membatalkan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa sebagai Kapolda Jawa Timur.

Baca Berita Lainnya di Google News.
Simak Berita Terupdate Tentang Batam, Kepri dan Sekitarnya di Ponselmu. Pilih Saluran Batamnews di Channel WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaZTLte2f3EBce7FG60k. Pastikan Aplikasi WhatsApp sudah Terinstal.

Komentar Via Facebook :