Terseret Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

Terseret Kasus Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat Tidak Hormat

Irjen Teddy Minahasa. (Foto: dok.Polda Sumbar)

Jakarta, Batamnews - Irjen Teddy Minahasa ditangkap Divisi Propam Polri terkait jaringan narkoba. Berdasarkan perubahan KEP/1386/X/2022, Irjen Teddy Minahasa dimutasi ke Yanma Polri.

Berdasarkan Surat Telegram perubahan tersebut, Irjen Toni Harmanto bakal menjabat Kapolda Jawa Timur. Padahal sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa-lah yang bakal menggantikan Irjen Nico Afinta.

Selain itu, Irjen Rusdi Hartono, yang semula akan menjabat Kapolda Sumatera Barat, kini bakal menjabat Kapolda Jambi. Lalu, Kapolda Jambi Irjen Albertus Rachmad Wibowo dimutasi menjadi Kapolda Sumatera Selatan.

Baca juga: Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Terkait Narkoba, Gajinya Tembus Puluhan Juta

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa merupakan Kapolda Sumatera Barat yang tengah dalam proses mutasi sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa ditetapkan sebagai terduga pelanggar terkait kasus narkoba.

Teddy kini tengah diproses di Propam Polri. Teddy Minahasa akan dipecat dengan tidak hormat. Proses mutasi itu pun akan dibatalkan. Posisi Kapolda Jatim diisi pejabat baru.

"Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan," kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (14/10/2022).

"Kita ganti dengan pejabat yang baru," lanjutnya.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews