Harga Kripto Memerah Hari Ini, Bitcoin dkk Kembali Loyo

Harga Kripto Memerah Hari Ini, Bitcoin dkk Kembali Loyo

Ilustrasi

Jakarta, Batamnews - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada perdagangan Selasa (11/10/2022). Mayoritas kripto kembali bertengger di zona merah setelah menguat awal pekan.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Selasa (11/10/2022) pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali melemah 1,42 persen dalam 24 jam dan 2,04 persen sepekan.

Tak hanya bitcoin, tapi juga ethereum, hingga dogecoin kompak berada di zona merah. Senasib, BNB dan XRP juga sama-sama rontok dengan penurunan masing-masing 3,30 persen dan 7,30 persen.

Baca juga: Kim Kardashian Didenda Rp 15 Miliar Gegara Promosikan Mata Uang Kripto

Sekeping BNB saat ini dihargai US$2269,67, sedangkan XRP dibanderol US$0,4978 per keping. Padahal, XRP mencatat pertumbuhan mingguan 9,06 persen di atas rerata pertumbuhan kripto lainnya.

Selanjutnya, cardano melorot 7,03 persen menjadi US$0,3952 per keping. Diikuti oleh solana yang rontok 4,86 persen ke posisi US$31,63 per keping.

Begitu pula dengan dogecoin. Koin kripto favorit CEO Tesla Elon Musk ini terjun bebas 5,69 persen dalam semalam menjadi US$0,05879 per keping.

Baca juga: Akhir Kisah Bandar Kripto: Dulu Berduit Rp150 T, Sekarang NOL

Kripto masih dilarang sebagai alat bayar di Indonesia. Namun, kripto termasuk komoditi bursa berjangka, sehingga tidak masalah selama digunakan sebagai investasi maupun komoditas yang diperjualbelikan oleh para pelaku pasar.

Aset kripto diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan lewat Peraturan Bappebti No 2 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pasar Fisik Komoditas di Bursa Berjangka.

Selain itu, aturan kripto juga tercantum dalam Peraturan Bappebti Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyelenggaraan Perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto (Crypto Asset) di Bursa Berjangka.


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews