Kepri Raih Anugerah Kualitas Pengisian JPT dari KASN

Kepri Raih Anugerah Kualitas Pengisian JPT dari KASN

Kepala BKD dan Korpri Kepri, Firdaus menerima penghargaan dari KASN. (Foto: ist)

Yogyakarta - Pemprov Kepri meraih Anugerah Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) 2021 dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Korpri Kepri, Firdaus yang mewakili Gubernur Ansar Ahmad menerima penghargaan tersebut di Yogyakarta, Kamis (6/10/2022).

Penyerahan anugerah dari KASN merupakan bentuk apresiasi kepada instansi pemerintah yang telah melaksanakan pengisian JPT baik melalui seleksi terbuka dan uji kompetensi dalam rangka mutasi, rotasi, yang dilaksanakan sepanjang 2021.

Ada sebanyak 431 instansi pemerintah yang dinilai, dan penghargaan diberikan kepada 82 instansi yang mendapatkan penilaian kualitas pengisian JPT. 

Penilaian dirinci panitia yaitu 14 instansi pemerintah mendapatkan kualitas sangat baik dan 68 instansi pemerintah mendapatkan kualitas baik.

Ansar menyampaikan apresiasi kepada KASN atas penyelenggaraan anugerah ini serta rasa bangganya kepada BKD dan Korpri Kepri yang sukses mencapai predikat baik pada kualitas pengisian JPT.

"Ini merupakan momentum reformasi birokrasi dan dapat menjadi motivasi penataan birokrasi dan ASN lebih baik lagi," ujarnya.

Gubernur Ansar pun berharap ke depan BKD dan Korpri Kepri dapat mengakselerasi dan mengevaluasi capaian tahun ini untuk meningkatkan peringkat pada kategori yang diberikan.

"Ke depan kita targetkan kategori sangat baik sebagai pembuktian komitmen untuk penerapan sistem merit secara keseluruhan," katanya.

Ketua KASN Agus Pramusinto dalam sambutannya memaparkan bahwa Anugerah Kualitas Pengisian JPT kali ini merupakan puncak dari hasil penilaian yang dilakukan sepanjang 2021.

“Instansi yang dinilai adalah instansi pemerintah yang memenuhi kelengkapan dokumen pengajuan mulai dari perencanaan hingga pelaporan pelaksanaan pengisian JPT dalam periode bulan Januari sampai dengan Desember tahun 2021,” sebutnya.

Agus menambahkan terdapat lima dimensi dalam penilaiannya, yakni: dimensi persiapan pengisian JPT, dimensi pelaksanaan pengisian JPT, dimensi pelaporan pengisian JPT, dimensi inovasi manajemen pengisian JPT, dan dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan.

"Dari kelimanya, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 5 tahun 2014 Tentang ASN," jelasnya.

Penganugerahan ini dihadiri Wapres RI Ma’ruf Amin secara virtual. Sedangkan hadir langsung dalam acara ini Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas, Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, para Ketua Lembaga Negara, para Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, serta Wakil Wali Kota seluruh Indonesia. 

(*)


Komentar Via Facebook :
close

Aplikasi Android Batamnews